Liputan6.com, Bandung - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan kepolisian bakal memanggil pihak Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor, tempat Pimpinan FPI Rizieq Shihab dirawat.
Pemanggilan itu menyusul adanya laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang diduga dihalang-halangi oleh pihak RS Ummi saat akan memeriksa Covid-19 kepada Rizieq Shihab.
Baca Juga
"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya. Sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Minggu (29/11/2020) seperti dilansir Antara.
Advertisement
Menurut dia, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung tengah melaksanakan fungsi mendeteksi pasien yang diduga kontak erat dengan orang yang terinfeksi virus Corona.
Selain itu, lanjut dia, Satgas berupaya untuk mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan kepada Rizieq Shihab.
"Dia (Satgas) akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor," kata Erdi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Laporan Satgas
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas mereka dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI, tapi tidak kunjungi dipenuhi.
Selain itu, Rizieq Shihab sendiri kini dikabarkan sudah pulang dari rumah sakit sejak Sabtu 28Â November malam. Tokoh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu kini sudah berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta.
Advertisement