Dugaan Halangi Satgas Covid-19 Tes Swab Rizieq Shihab, Dirut RS Ummi Bogor Dilaporkan ke Polisi

Laporan itu diduga berkaitan dengan pengambilan uji swab (swab test) Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI Muhammad Rizieq Shihab yang saat ini dirawat di rumah sakit tersebut.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 28 Nov 2020, 21:53 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2020, 21:44 WIB
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Pemeriksaan beragendakan melengkapi berkas sebelumnya di tingkat penyelidikan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Pemeriksaan beragendakan melengkapi berkas sebelumnya di tingkat penyelidikan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak Rumah Sakit Ummi ke polisi atas tuduhan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular. Laporan itu diduga berkaitan dengan pengambilan uji swab (swab test) Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI Muhammad Rizieq Shihab yang saat ini dirawat di rumah sakit tersebut.

"Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Dirut RS Ummi dan rekan-rekannya melaporkan ke Polresta Bogor Kota," ujar Kasatpol PP Agustiansyah, Sabtu (28/11/2020).

Menurutnya, informasi yang disampaikan pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan secara utuh dan komprehensif protokol proses penanganan pasien tersebut. Hal ini menghambat tugas Satgas Covid-19 untuk menguji sampel swab Rizieq Shihab.

Tak hanya itu, Pemkot Bogor juga mengancam akan mencabut izin usaha RS Ummi apabila tetap bersikukuh tidak mau melaporkan hasil swab Rizieq Shihab kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Pencabutan izin usaha mengacu pada Perwali nomor 107 tentang PSBMK Kota Bogor, setiap usaha yang kedapatan menghalang-halangi upaya proses penegakan peraturan dalam penanggulangan wabah penyakit corona maka dapat dikenakan sanksi maksimal penutupan usaha.

"Jadi ada sanksi lain yang melekat apabila RS Ummi tetap bersikukuh tidak mau melaporkan hasil swab dari pasien tersebut kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor," ujarnya. Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya telah menegur keras RS Ummi yang dianggap kecolongan melakukan uji swab Habib Rizieq Shihab. Pemimpin FPI itu dirawat di RS Ummi sejak Selasa (25/11/2020) karena mengalami kelelahan, dan sempat dirawat IGD.

 

Saksikan Video Terkait Berikut Ini:


Perintah Wali Kota Bogor

Bima Arya kemudian memerintahkan tim dari Dinas Kesehatan untuk melakukan tes usap ulang kepada Rizieq Shihab. Akan tetapi, pihak keluarga menolaknya.

Tim medis akhirnya hanya melakukan sampel swab terhadap seorang perawat yang menangani Rizieq Shihab di ruang President Suite. Esok harinya atau Sabtu pagi tadi, petugas Dinas Kesehatan kembali melakukan swab tets terhadap dua perawat di rumah sakit tersebut.

"Hasilnya sampai sekarang belum keluar. Insya Allah besok hasilnya sudah keluar," kata dia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya