Penangkapan Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo Terkait Kasus Suap?

Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 3 Desember 2020, sekitar pukul 13.00 WIB.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Des 2020, 10:40 WIB
Diterbitkan 04 Des 2020, 10:40 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 3 Desember 2020, sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan atas dugaan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksana pekerjaan kepada penyelenggara negara.

"KPK melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Banggai Laut, pejabat dilingkungan pemkab setempat dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers diterima, Jumat (4/12/2020).

Ali menegaskan, selain bupati, ada juga sejumlah orang yang diamankan KPK. Mereka diduga terlibat tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Luwuk Sulawesi Tengah.

"Pihak lain diamankan sejauh ini ada 16 orang," lanjut Ali.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Calon Petahana di Pilkada Baggai Laut

Ali belum merinci terkait barang bukti dan kronologis dalam penangakapan ini. Informasi lebih lanjut terkait status sejumlah pihak yang ditangkap segera dibeberkan secara resmi oleh pimpinan KPK dalam kurun waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan.

Sebagai informasi, Wenny Bukamo merupakan calon petahana yang maju kembali sebagai saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya