Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini ramai kabar soal adanya aksi baku tembak antara polisi dengan sekelompok orang yang diduga merupakan laskar simpatisan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Aksi baku tembak polisi vs laskar FPI itu terjadi di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Enam orang anggota FPI pun tewas.
Baca Juga
Kejadian itu pun menuai tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Advertisement
Moeldoko mengaku belum bisa memberikan informasi yang sesungguhnya terkait kejadian tersebut. Sebab, ia baru mendengar dari media. Menurut Moeldoko, peristiwa ini harus ditangani dengan hati-hati karena cukup sensitif.
"Saya baru membaca di media dan ini perlu dikelola dengan sangat baik dan perlu akurasi yang sangat tinggi, perlu proses, dan saya sudah mengkalkulasi situasinya seperti apa karena kejadian ini cukup sensitif," ujar Moeldoko di Komisi II DPR RI, Senin, 7 Desember 2020.
Selain itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti pun meminta masyarakat menahan diri terkait bentrok polisi dan pengawal Rizieq Shihab. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginan.
"Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Abdul Mu'ti.
Berikut ragam tanggapan terkait insiden baku tembak antara polisi vs sekelompok orang diduga laskar FPI dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan tanggapan terkait peristiwa penembakan enam anggota laskar FPI di Tol Cikampek. Hal itu menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi II DPR RI.
Dalam rapat bersama Mensesneg, Menseskab, dan Pramono Anung, anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mempertanyakan informasi yang sudah diterima Istana mengenai kebenaran peristiwa penembakan 6 anggota laskar FPI tersebut.
Namun, Moeldoko mengaku belum bisa memberikan informasi yang sesungguhnya. Sebab, ia baru mendengar dari media. Menurut Moeldoko, peristiwa ini harus ditangani dengan hati-hati karena cukup sensitif.
"Saya baru membaca di media dan ini perlu dikelola dengan sangat baik dan perlu akurasi yang sangat tinggi, perlu proses, dan saya sudah mengkalkulasi situasinya seperti apa karena kejadian ini cukup sensitif," ujar Moeldoko di Komisi II DPR RI, Senin, 7 Desember 2020.
Kemudian, Moeldoko kembali ditanya oleh anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil yang berharap Istana membentuk tim pencari fakta.
Menjawab hal itu, Moeldoko mengatakan belum bisa mengomentari. Namun, dia berjanji akan menyampaikan saran itu.
"Tentang tim pencari fakta saya belum bisa memberikan komentar, tapi akan kami sampaikan nanti," jelas Moeldoko.
Â
Advertisement
Komisi III DPR
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta meminta agar masyarakat tidak terprovokasi terkait insiden polisi vs FPI tersebut. Dia yakin, polisi punya pertimbangan hukum sebelum melakukan tindakan tersebut.
"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," kata anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta.
Menurut Wayan, konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas. Hak asasi warga negara harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.
Dalam konteks peristiwa ini, kata Wayan, polisi bertindak untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan. Dia mengajak publik memberikan kesempatan ke polisi untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.
"Setiap peristiwa pasti memiliki latar belakang dan rangkaian proses yang panjang. Untuk itu asas sebab akibat juga harus kita telusuri secara mendalam," kata Wayan.
Sejauh ini menurut Wayan, polisi cukup beralasan sampai harus menembak enam orang tersebut karena untuk melindungi diri. Wayan mendapat informasi bahwa enam orang yang tewas ditembak ingin menyerang polisi.
"Secara tupoksi sebagai penjaga ketertiban dan keamanan, polisi sudah bertindak benar dengan upaya penyelidikan untuk melakukan pencegahan pengerahan massa terkait pemeriksaan Rizieq Shihab," tambahnya.
Menurut Wayan, kasus ini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Tidak ada salahnya jika pihak berwenang menginvestigasi apakah polisi sudah bertindak sesuai standar operasional prosedur.
"Andai penembakan tersebut benar-benar untuk membela diri atau dalam kondisi darurat, polisi tidak bisa dihukum," ucap dia.
Wayan mengatakan, pelajaran dari peristiwa ini adalah siapapun, baik itu tokoh masyarakat atau pemimpin organisasi, setiap menjalankan aktivitas harus tetap sesuai koridor hukum.
"Hilangkan sikap-sikap arogan, main hakim sendiri, dan sikap saling menghujat. Negara kita merupakan negara hukum yang domokratis," papar Wayan.
Â
Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung Komnas HAM mengusut insiden tewasnya 6 anggota laskar FPI. Ia berharap proses investigasi berjalan lancar.
"Bagian terpenting adalah mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait atas peristiwa jatuhnya korban jiwa. Semoga proses (investigasi Komnas HAM) matang dan berjalan baik," kata Azis kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Politikus Golkar itu juga meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Negara kita negara hukum, mari, kita serahkan semuanya pada pihak berwajib yang saat ini tengah melakukan pendalaman. Jaga situasi jangan sampai terprovokasi," ucap dia.
Azis berharap insiden penembakan di Tol Cikampek tersebut adalah yang terakhir dan tidak boleh terulang.
"Semua pihak introspeksi diri. Dan kita pastikan bahwa negara tak boleh kalah dengan premanisme. Maka taatilah ketentuan-ketentuan peraturan. Saya berharap ini adalah peristiwa terakhir, semua pihak harus menahan diri dan menciptakan suasana sejuk serta damai," tandas Azis.
Â
Advertisement
Muhammadiyah
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta masyarakat menahan diri terkait bentrok polisi dan pengawal Rizieq Shihab. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginan.
"Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti juga prihatin dan menyayangngkan kejadian tersebut. Saat ini dia menuturkan baru mendengar penjelaskan dari pihak kepolisian.
"Saya sangat prihatin dan menyayangkan insiden kekerasan yang melibatkan polisi dan pendukung HRS. Selama ini laporan yang ada baru dari pihak kepolisian. Untuk memastikan polisi tidak melakukan pelanggaran diperlukan penyelidikan oleh pihak berwenang," kata Mu'ti.
Ia pun menyampaikan dukungannya terhadap langkah FPI yang meminta Komnas HAM untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM terkait terbunuhnya enam laskar FPI oleh polisi. Pihaknya juga memuji Komnas HAM yang dengan positif merespons hal tersebut.
"Saya mengapresiasi langkah FPI yang meminta Komnas HAM mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh polisi. Saya juga mengapresiasi Komnas HAM yang merespons positif dengan membentuk tim investigasi. Itu inisiatif dan jalan penyelesaian yang damai dan elegan," ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tulis, Selasa (8/12/2020).
Ia meminta polisi untuk bisa terbuka atas permintaan investigasi tersebut. Hal itu, kata Abdul Mu'ti guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat yang memojokkan pihak kepolisian.
"Sebaiknya kepolisian bersikap terbuka dan merespons permintaan investigasi secara positif untuk menjawab berbagai spekulasi di masyarakat yang menengarai polisi telah melakukan kekerasan," tutur Mu'ti.
Ia pun mengimbau kepada segenap masyarakat untuk tetap tenang menyikapi permasalahan tersebut.
"Kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, agar menyikapi masalah dengan jernih dan tenang serta tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan belum pasti kebenarannya," tutup dia.
Â
LPSK Siap Lindungi Saksi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa bentrok antara polisi dan anggota FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin dini hari, 7 Desember 2020. Dalam peristiwa tersebut, enam orang anggota FPI tewas ditembak polisi.
"Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Seperti dikutip dari Antara, Edwin menyatakan bahwa proses hukum yang profesional dan akuntabel hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini.
Menurut dia, penegakan hukum atas peristiwa tersebut penting disegerakan untuk menghindari terjadinya opini liar di tengah publik.
Edwin berpandangan, bentrok bersenjata itu terjadi di ruang publik sehingga sangat dimungkinkan adanya saksi yang mengetahui peristiwa dini hari tersebut, termasuk dari anggota FPI sendiri yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.
"Faktor keamanan dan bebas dari ancaman menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan," jelas Edwin.
Â
Advertisement
Komnas HAM
Sementara itu, Komnas HAM membentuk tim untuk mendalami terkait bentrok polisi dengan laskar FPI di Tol Cikampek. Dalam kejadian itu, 6 orang anggota pengawal Rizieq Shihab tewas ditembak.
Komisioner pemantauan dan penyelidikan, Choirul Anam mengatakan timnya sedang mendalami informasi terkait hal tersebut.
"Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta - fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," kata Choirul dalam keterangan pers.
Dari tahap awal, Choirul menuturkan timnya sudah mendapatkan beberapa keterangan langsung. Kini pihaknya sedang memperdalam terkait hal tersebut.
"Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," ungkap Khoirul.
Dia meminta kepada seluruh pihak agar transparan dalam memberikan informasi. Tidak terkecuali pada kepolisian.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," jelas Choirul.
Â
(Fifiyanti Abdurahman)
Pencopotan Baliho Rizieq Shihab dan Wacana Pembubaran FPI
Advertisement