Polisi: Jenazah 6 Laskar FPI Masih Ditangani Dokter Forensik RS Polri

Kuasa Hukum Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar sebelumnya menyampaikan, pihaknya meminta kepolisian dapat segera menyerahkan enam jenazah anggota laskar yang ada di RS Polri.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Des 2020, 13:55 WIB
Diterbitkan 08 Des 2020, 13:54 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjenpol Awi Setiyono
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono saat menyampaikan konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Jenazah enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, belum dikembalikan ke keluarga. Pihak kepolisian masih menangani korban tewas baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

"Iya masih proses pemeriksaan kedokteran forensik, nanti kalau sudah selesai oleh penyidik juga akan diserahkan kepada keluarga," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).

Kuasa Hukum Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar sebelumnya menyampaikan, pihaknya meminta kepolisian dapat segera menyerahkan enam jenazah anggota laskar yang ada di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kami menuntut untuk segera jenazah diserahkan kepada pihak keluarga melalui kuasa hukum keluarga yang sudah ditunjuk," kata Aziz melalui pesan singkat.

Aziz menyebut, pihaknya mempertanyakan banyak hal atas insiden penembakan yang merenggut enam nyawa laskar FPI. Terlebih, kepolisian mengatakan adanya kondisi baku tembak.

"Adalah aneh, disebut peristiwa tembak menembak, namun tidak ada satu peluru pun yang mengenai pihak yang diakui sebagai petugas namun justru 6 orang laskar meninggal terkena tembakan semua," kata Aziz.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polri Tegaskan Tak Halangi Keluarga Urus 6 Jenazah Laskar FPI

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). (foto: dokumentasi Humas Polri)

Polri menegaskan tidak akan menghalang-halangi pihak keluarga untuk mengurus jenazah enam anggota Laskar Front Pembela Islam atau FPI yang meninggal dunia saat baku tembak dengan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dini hari.

"Polri tidak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Argo memastikan, pihaknya tidak menyembunyikan apalagi menutup-nutupi keberadaan dan kondisi keenam jenazah itu.

"Jenazah ada di RS Polri. Tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut untuk mengidentifikasi identitas jasad tersebut," jelas dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya