Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyampaikan pihaknya meminta kepolisian segera menyerahkan enam jenazah anggota laskar yang ada di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kami menuntut untuk segera jenazah diserahkan kepada pihak keluarga melalui kuasa hukum keluarga yang sudah ditunjuk," tutur Aziz melalui pesan singkat, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga
Aziz menyebut, pihaknya mempertanyakan banyak hal atas insiden penembakan yang merenggut enam nyawa laskar FPI. Terlebih, kepolisian mengatakan adanya kondisi baku tembak.
Advertisement
"Adalah aneh, disebut peristiwa tembak menembak, tapi tidak ada satu peluru pun yang mengenai pihak yang diakui sebagai petugas, namun justru 6 orang laskar meninggal terkena tembakan semua," jelas dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Proposional
Lebih lanjut, perkara yang menjerat Rizieq Shihab hanya dalam lingkup dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Namun malah terjadi pengintaian, penguntitan, gangguan, hingga berpuncak pada pembunuhan dan pembantaian secara keji oleh kepolisian.
"Perilaku ini tentu sangat tidak proporsional, apabila perkara ini hanya sekedar perkara pelanggaran protokol kesehatan," Aziz menandaskan.
Advertisement