Diminta Ikut Tanggung Jawab Kerumunan Rizieq Shihab, Mahfud Md: Siap Kang RK

Ridwan Kamil usai diperiksa di Polda Jabar menyatakan bahwa kisruh kerumunan Rizieq Shihab tak lepas dari pernyataan Mahfud Md yang mengizinkan masyarakat menjemput pemimpin FPI tersebut.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Des 2020, 19:28 WIB
Diterbitkan 16 Des 2020, 19:27 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md merespons pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait kerumunan massa pada acara yang dihadiri Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Ridwan Kamil alias RK seusai diperiksa di Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat menyampaikan bahwa Mahfud Md juga harus bertanggung jawab terkait kerumunan di Megamendung, Bogor.

“Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” cuit Mahfud pada Rabu malam (16/12/2020).

Mahfud berdalih, pemberian izin penjemputan Rizieq di bandara adalah bentuk diskresi pemerintah. Menurutnya, kegiatan penjemputan berjalan tertib, sementara yang melanggar protokol adalah pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat dan beberapa acara lainnya.

“Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi yang acara malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” jelasnya.

Mahfud lantas melampirkan video dirinya saat mengumumkan terkait kepulangan Rizieq.

“Kang RK, Ini pengumuman saya tentang kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan. youtu.be/9sJtpHyEd_E lewat @YouTube. “Menko Polhukam: Habib Rizieq Mau Pulang Silakan,” cuit Mahfud Md.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pernyataan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar mengenai kasus kerumunan acara Megamendung Rizieq Shihab. (Liputan6.com/ Huyogo)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pandangannya terkait adanya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab.

Menurut dia, usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan asal tertib dan damai. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya," kata Ridwan Kamil, Rabu (16/12/2020).

Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurutnya menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata mantan Wali Kota Bandung itu seperti dikutip Antara.

Sehingga ia pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya, dalam hal ini ia sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurutnya pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya