Komnas HAM soal Hasil Investigasi Tewasnya Laskar FPI: Semoga Bisa Cepat

Komnas HAM terus melakukan investigasi terhadap enam Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang tewas.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Des 2020, 14:05 WIB
Diterbitkan 20 Des 2020, 14:05 WIB
Jenazah Laskar FPI Dibawa ke Rumah Duka di Petamburan
Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) memasuki Jalan KS Tubun, Jakarta, Selasa (8/12/2020). Sebanyak 6 jenazah laskar FPI yang baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk disalatkan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM terus melakukan investigasi terhadap enam Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang tewas akibat diterjang timah panas oleh anggota Polda Metro Jaya di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya masih terus melakukan investigasi terhadap kasus FPI tersebut. Untuk hasilnya dia berharap bisa cepat.

"Semoga cepat. Karena itu harapan kami semua," kata Anam kepada Liputan6.com, Minggu (20/12/2020).

Menurut dia, investigasi yang melibatkan laskar FPI ini banyak memanggil sejumlah pihak. Karena itu, semuanya masih dalam berproses.

"Namun, karena ini penyelidikan tergantung banyak pihak. Termasuk jadwal ahli ketika kita minta pandangan keahliannya," jelas Anam.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hasil Autopsi 6 Jenazah

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menerima salinan hasil autopsi jenazah laskar FPI pada minggu lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan, terdapat 18 luka tembakan di jasad Laksar Khusus Front Pembela Islam (FPI). Andi hanya menjelaskan secara umum tanpa merinci jumlah peluru di masing-masing jenazah.

"Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18. terus, tidak ada tanda-tanda kekerasan lain," kata dia saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).

Andi menolak menjelaskan secara gamblang. Menurut dia, itu sudah masuk ke materi penyidikan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya