Hoaks Vaksin Covid-19 Marak, Masyarakat Diminta Tidak Mudah Percaya

Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Septiaji Eko Nugroho mengatakan bahwa jumlah hoaks terkait COVID-19 mencapai 712 selama Januari-November 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Des 2020, 21:52 WIB
Diterbitkan 22 Des 2020, 21:45 WIB
Ilustrasi Vaksin Virus Corona COVID-19. (File foto: AFP / John Cairns)
Ilustrasi Vaksin Virus Corona COVID-19. (File foto: AFP / John Cairns)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Septiaji Eko Nugroho mengatakan bahwa jumlah hoaks terkait COVID-19 mencapai 712 selama Januari-November 2020. Dari sisi topik hoaks yang beredar, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat ada lebih dari 2.000 topik hoaks mengenai COVID-19. 

"Tahun lalu ada 1.200 hoaks, kebanyakan terkait dengan Pemilu 2019, maka tahun ini kita diwarnai dengan hoaks COVID-19,” jelasnya, Selasa (22/12/2020).

Juru Bicara dari Kementerian Komunikasi dan Informatka (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, hingga 20 Desember 2020, Kominfo telah menemukan adanya 38 hoaks mengenai vaksin COVID-19 dan 16 diantaranya muncul di bulan Desember.

“Angka tersebut cukup banyak mengingat di era digital informasi seperti saat ini, satu hoaks yang muncul dapat dengan cepat tersebar melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat sehingga dapat mempengaruhi persepsi masyarakat," ujarnya.

Melihat bahayanya hoaks di masyarakat, Pemerintah melalui Kominfo terus berkomitmen memberantas penyebaran hoaks dengan fokus pada terbentuknya kerjasama yang komprehensif dengan masyarakat untuk aktif dalam penanganan penyebaran hoaks.

Tak hanya itu, Kominfo juga mendorong keterlibatan masyarakat untuk memutus mata rantai hoaks.


Aplikasi Pelaporan

“Kita dapat berperan aktif dengan memeriksa siapa sumber dan penyebar informasi atau pemberitaan tersebut; memeriksa fakta pada ahli atau sumber resmi dan melakukan klarifikasi, sebelum mempercayai serta menyebarkannya. Pada akhirnya, masyarakat pun akan sehat jika memiliki pemahaman yang benar dan berasal dari sumber yang benar. Terakhir, jika menemukan berita atau informasi hoaks, laporkan hoaks melalui email: aduankonten@kominfo.go.id,” lanjutnya.

Septiaji Eko mengatakan selain melaporkan melalui Kementerian Kominfo, masyarakat juga dapat melaporkan hoaks melalui berbagai fasilitas yang disediakan media sosial Facebook, Twitter, Instagram hingga Google. Ada fitur report atau feedback untuk pelaporan berita yang mengandung informasi negatif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya