Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan, vaksin Covid-19 tak menjamin masyarakat untuk terbebas dari virus Corona.
"Tidak ada jaminan setelah vaksin diberikan pun kita akan terbebas kalau kita tidak disiplin," tegas Doni dalam keterangan tulis, Kamis 24 Desember 2020.
Untuk itu Doni menekankan agar masyarakat tetap disiplin menaati protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 kendati vaksin telah diberikan. Menurut Doni, prokes dapat mencegah penyebaran Covid-19.
Advertisement
Meskipun begitu, dia meminta pencegahan itu dapat dilakukan secara bersama-sama. Karena tanpa itu maka potensi penyebaran virus akan tetap ada.
"Seorang yang disiplin tidak menjamin dia tidak terpapar Covid-19 kalau dia tidak bisa mengajak orang di sekitarnya pun untuk disiplin," jelas Doni.
Penerapan prokes Covid-19, menurut Doni tak bisa dilakukan secara sendirian. Mengingat masih terbukanya potensi penyebaran di masyarakat jika hanya diterapkan segelintir individu saja.
"Tidak bisa sendirian. Harus bersama-sama. Tantangannya ke depan, bagaimana kita secara kolektif bisa mengajak seluruh orang yang ada di sekitar kita patuh kepada protokol kesehatan," tegas Doni.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penerapan Prokes Menurun
Doni Monardo mengatakan, tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan menggunakan masker, sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berangsur-angsur menurun sejak awal November lalu.
"Tingkat disiplin masyarakat di hampir semua daerah mengalami penurunan. Pada awal minggu pertama November, tingkat akumulasi per minggu berada di kisaran 86,17 persen. Kemudian per minggu mengalami penurunan,” jelas Doni.
Kemudian, menurut data yang dikantongi Ketua Satgas Nasional, tingkat disiplin dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan juga turut mengalami penurunan secara bertahap setiap pekannya. Adapun puncaknya menurut Doni adalah pada tanggal 22 November, yakni berada pada angka 53,57 persen.
"Awal atau 1 November angka kepatuhan itu 81,87 persen. Kemudian 8 November 80,62 persen, lantas 15 November 80,15 persen. Puncak penurunan ini berada pada tanggal 22 November yaitu 53,57 persen. Itu berada pada titik terendah," jelas Doni.
Dalam hal ini, Doni mengakui bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Tanah Air, khususnya dalam memberikan edukasi dan mengajak masyarakat agar tetap disiplin terhadap protokol kesehatan.
Menurutnya, perlu ada peran dari berbagai komponen terutama tokoh-tokoh non formal di setiap daerah, sehingga imbauan dan ajakan untuk disiplin protokol kesehatan dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.
Advertisement