Liputan6.com, Jakarta - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan dua orang positif terjangkit COVID-19 saat melakukan razia kerumunan massa di D'Bunker Bar di Jalan Melawai Raya. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat diri hari
"Dua orang (positif COVID-19), laki-laki satu, perempuan satu, kita ajukan ke Dinas Kesehatan dibawa ke Wisma Atlet setelah tes swab antigen yang biasanya tidak pernah meleset ya karena mendekati PCR," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Jumat (1/1/2021).
Mukti mengatakan keduanya dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Advertisement
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 25 orang yang terdiri atas pengunjung maupun staf D'Bunker Bar.
Saat diperiksa mengenai identitas dua orang yang positif COVID-19 tersebut, Mukti mengatakan keduanya adalah karyawan D'Bunker Bar. "Dua-duanya karyawan D'Bunker Bar," katanya yang dikutip dari Antara.
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP dan TNI serta Polisi Militer menggelar razia gabungan protokol kesehatan dengan sasaran orang-orang yang nekat menggelar pesta Tahun Baru meski telah dilarang pemerintah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Gelar Patroli
Tim gabungan tersebut sebelumnya telah menggelar patroli di kawasan seperti Mega Kuningan dan Blok M, namun situasi kondusif dan tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan massa.
Petugas kemudian mendatangi Koda Bar di Jalan Jenderal Sudirman Kav 7-8, Jakarta Pusat, dan menyegel lokasi tersebut lantaran nekat menggelar pesta Tahun Baru yang dilarang di masa pandemi COVID-19.
Usai menyegel Koda Bar, tim kemudian melakukan sidak di D'Bunker Bar dan akhirnya juga menyegel tempat tersebut karena sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan pelanggaran jam operasional.
Advertisement