Liputan6.com, Jakarta Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, TNI, dan Satpol PP DKI Jakarta merazia sejumlah bar dan kafe yang nekat buka hingga tengah malam pada Kamis, 31 Desember kemarin.
Sebanyak 39 orang terjaring dari dua lokasi, yakni di D'Bunker Bar, Jalan Melawai Raya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Koda Bar di Jalan Jenderal Sudirman Kav 7-8.
"Dari dua tempat 25 orang ditambah 14 orang. Jadi totalnya 39 orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).
Advertisement
Juharsa menjelaskan, 39 orang yang diamankan diangkut ke Polda Metro Jaya untuk menjalani tes urine dan rapid tes antigen. Hasilnya dua orang dinyatakan reaktif Covid-19.
"Ada dua orang reaktif, satu laki-laki dan satu perempuan. Mereka karyawan D'Bunker Bar," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat agar kedua orang yang reaktif Covid-19 dapat menjalani perawatan di Wisma Atlet, Kemayoran Jakarta Pusat.Â
"Tes swab antigen biasanya tidak pernah meleset karena mendekati PCR, kita bawa ke Wisma Atlet," ucap dia.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gelar Patroli
Tim gabungan tersebut sebelumnya telah menggelar patroli di kawasan seperti Mega Kuningan dan Blok M, namun situasi kondusif dan tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan massa.
Petugas kemudian mendatangi Koda Bar di Jalan Jenderal Sudirman Kav 7-8, Jakarta Pusat, dan menyegel lokasi tersebut lantaran nekat menggelar pesta Tahun Baru yang dilarang di masa pandemi COVID-19.
Usai menyegel Koda Bar, tim kemudian melakukan sidak di D'Bunker Bar dan akhirnya juga menyegel tempat tersebut karena sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan pelanggaran jam operasional.
Advertisement