Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek hingga 20 Januari 2021

Dalam surat itu pun Ridwan Kamil meminta Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Bekasi, dan Wali Kota Bekasi menerapkan PSBB secara Proporsional dalam skala mikro.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jan 2021, 00:01 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2021, 00:01 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes Covid-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (23/3/20). (Humas Jabar)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) hingga 20 Januari 2021. Keputusan itu tertuang dalam Kepgub 443/Kep.860-Hukham/2020 tentang perpanjangan kesembilan PSBB secara proporsional Bodebek untuk menangani Covid-19.

"Memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam rangka Penanganan Covid-19 sampai dengan tanggal 20 Januari 2021," tertulis dalam Kepgub yang diunggah pada Sabtu (2/1/2021).

Dalam surat itu pun Ridwan Kamil meminta Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Bekasi, dan Wali Kota Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional dalam skala mikro, sesuai level kelas kewaspadaan masing-masing Daerah Kabupaten/Kota.

Para kepala daerah harus bisa berkoordinasi dengan unsur TNI Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan PSBB secara Proporsional serta penerapan protokol kesehatan secara konsisten, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB secara Proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bisa Diperpanjang Lagi

PSBB secara Proporsional sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.

Sebelum ada keputusan baru ini, PSBB proporsional Bodebek ke delapan berakhir pada 23 Desember lalu. Sejak ditetapkan status siaga satu Covid-19, wilayah Bodebek menjadi penyumbang kasus virus Corona terbanyak di Jabar.

Dari total 85.083 kasus hingga 2 Januari 2021, setidaknya 42 ribu kasus atau nyaris setengahnya berasal dari wilayah penyangga DKI Jakarta yang menjadi episentrum penyebaran wabah di Indonesia.

Rinciannya, di Kota Depok teridentifikasi 12.722 kasus, Kota Bekasi 14.217 kasus, Kabupaten Bekasi 8.498 kasus, Kabupaten Bogor 4.288 kasus dan Kota Bogor dengan 3.636 kasus. Sementara daerah penyumbang kasus terbanyak di luar Bodebek, yaitu Kabupaten Karawang dengan 5.836 kasus dan Kabupaten Bandung dengan 3.997 kasus.

Reporter : Aksara Bebey

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya