PSBB Transisi Jakarta Akan Berakhir, Dilanjutkan atau Tarik Rem Darurat?

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi Jakarta akan berakhir hari ini, Minggu (3/1/2021).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Jan 2021, 13:50 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2021, 13:50 WIB
Pengetatan PSBB Jakarta Sepekan
Warga melintasi mural sosialisasi bahaya COVID-19 di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta, Rabu (23/9/2020). PSBB pengetatan sepekan terakhir ini belum efektif menurunkan angka jumlah harian Covid-19 di DKI yang tercatat bertambah 1.122 kasus di ibu kota pada Selasa (22/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi Jakarta akan berakhir hari ini, Minggu (3/1/2021). Pemprov DKI Jakarta hingga kini belum memutuskan, apakah melanjutkan kebijakan tersebut atau menarik rem darurat lagi untuk mengendalikan virus Covid-19.

Melihat kasus Covid-19 di Jakarta berdasarkan data pada Sabtu 2 Januari 2021, memang terjadi penambahan sebanyak 1.895 kasus. Total ada 187.586 kasus.

Angka ini lebih besar saat Gubernur DKI Anies Baswedan saat menarik rem darurat untuk pertama kali dan menghentikan PSBB Transisi pada 9 September 2020. Saat itu, terjadi penambahan 1.046 kasus dan total ada 49.837 kasus.

"Kita terpaksa kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi masa transisi, tapi PSBB awal dulu," ucap Anies Baswedan kala itu.

Wacana rem darurat ini pun bergulir kembali dan disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pada 27 Desember 2010.

Pada 27 Desember 2020, angka pertambahan Covid-19 di DKI sebanyak 1.997 kasus.

"Menyikapi peningkatan ini kami akan terus mengambil beberapa kebijakan. Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 Januari 2021 apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur, apakah ada emergency brake atau yang lain, nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data. Memang ini sangat dinamis sekali terkait fakta dan data," kata Riza Patria.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kasus Covid-19 di DKI Awal Tahun 2021

Aturan WFH 75 Persen
Orang-orang menyeberang jalan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Pemprov DKI bakal memberlakukan kebijakan WFH (work from home) bagi ASN sebesar 75 persen untuk mengantisipasi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada akhir tahun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berkaca pada data yang masuk terkait kasus Covid-19 di DKI di awal tahun 2021, masih terjadi kenaikan. Pada Jumat 1 Januari 2021, tercatat 1.956 kasus.

Dengan penambahan tersebut, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta secara kumulatif mencapai 185.691 kasus.

Penambahan juga terjadi pada Sabtu 2 Januari 2021, sebanyak 1.895 kasus. Total ada 187.586 kasus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya