Geledah 3 Kantor Dinas Pemkot Batu, KPK Temukan Dokumen Izin Lokasi Wisata

Dalam penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Jan 2021, 12:05 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2021, 12:05 WIB
Eddy Rumpoko Jalani Pemeriksaan Perdana Pasca Ditetapkan Tersangka
Wali Kota Batu nonaktif, Eddy Rumpoko meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (25/9). Eddy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan suap barang dan jasa di Pemkot Batu 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah tiga kantor dinas di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu 6 Januari 2021. Penggeledehan berkaitan dengan kasua dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kota Batu 2011-2017.

Tiga kantor dinas yang digeledah tim penyidik lembaga antirasuah yakni kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata. Dalam penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus.

"Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan-perijinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).

Ali mengatakan, tim penyidik akan menganalisa temuan dalam pengggeledahan tersebut. Nantinya, temuan-temuan tersebut akan dijadikan alat bukti memperkuat adanya tindak pidana dalam pembuktian di persidangan.

"Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.

Diketahui, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (6/1/2021). Tiga kantor dinas yang digeledah yakni kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata.

"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Ali mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017. Namun Ali belum membeberkan temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pemeriksaan Saksi

Ali menyebut, pada Selasa 5 Januari 2021, tim lembaga antirasuah telah lebih dahulu memeriksa dua saksi di Kantor Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jalan AP III Katjoeng Permadi Nomor 16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh Zaini (swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Edy Rumpoko)," kata Ali.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya