Liputan6.com, Jakarta Seluruh fraksi di Komisi III DPR sepakat untuk menyetujui pengangkatan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz.
kata mufakat sepakat ini dicapai setelah semua fraksi di Komisi III DPR RI menyampaikan pandangan dan catatan usai fit and proper test terhadap calon Kapolri Listyo dilakukan.
Baca Juga
"Dengan demikian berdasarpertimbangan pandangan dan catatan-catatan disampaikan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery, di ruang komisi DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2021).
Advertisement
Adapun selanjutnya penetapan Listyo Sigit sebagai Kapolri oleh DPR RI ini akan disampaikan dalam rapat paripurna.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat pripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Herman.
Mendengar putusan dari Komisi III DPR RI terkait jabatan Kapolri, Listyo Sigit langsung berdiri dan mengatupkan tangan. Para anggota DPR pun bertepuk tangan serta mengucapkan selamat.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Salah Satu Komitmen Listyo Sigit
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, institusi Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Sebab, sejatinya Polri adalah alat negara.
Hal itu disampaikan Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Karenanya, lanjut Listyo, setiap tindakan Polri harus demi mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Oleh karena itu setiap tindakan Polri harus untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI," kata dia.
Selain itu, Kabareskrim Polri ini juga menegaskan akan memberi jaminan hukum yang adil bagi semua kalangan.
"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tidak boleh ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," ujar calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Listyo pun memastikan, tidak boleh lagi ada kasus yang tetap dilanjutkan hanya untuk menjamin kepastian hukum, namun mengabaikan sisi humanis.
Advertisement