10 Jalan di Jakarta Ini Banjir Akibat Hujan Minggu 24 Januari 2021

Genangan banjir tertinggi terjadi di Jalan Dermaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mencapai 45 cm.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Jan 2021, 11:20 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2021, 11:12 WIB
Banjir Rob Rendam Pasar Ikan Muara Baru
Kendaraan bermotor melintasi jalan yang tergenang air rob (banjir pasang air laut) di Kawasan Pasar Ikan Muara Baru, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Banjir rob di Pelabuhan Muara Baru tersebut terjadi akibat cuaca ekstrem serta pasangnya air laut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Hujan yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Minggu pagi (24/1/2021) mengakitbatkan beberapa ruas jalan tergenang banjir.

Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta M Insaf mengatakan, terdapat 10 jalan tergenang akibat curah hujan yang tinggi tersebut.

"Jalan tergenang ada 10 titik," ujar Insaf dalam keterangan tertulis, Minggu (24/1/2021).

Insaf mengatakan, jalan yang tergenang air di 10 titik di DKI Jakarta memiliki ketinggian beragam dari 10 cm hingga 45 cm.

Dia merinci, di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara terdapat 1 titik jalanan yang tergenang banjir, sementara di Jakarta Barat terdapat 3 titik banjir, dan Jakarta Timur 5 titik banjir.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Daftar 10 Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Berikut daftar jalanan yang terendam banjir akibat hujan pada Minggu pagi:

  1. Jakarta Pusat di Jl. Borobudur, Kel. Pegangsaan, Kec. Menteng dengan ketinggian air mencapai 10 cm;
  2. Jakarta Utara di Jl. Dermaga, RT. 13 RW. 11, Kel. Pluit, Kec. Penjaringan dengan ketinggian air mencapai 45 cm;
  3. Jakarta Barat di Jl. Benda Raya, Kel. Kamal, Kec. Kalideres dengan ketinggian 25 cm;
  4. Jakarta Barat di Jl. Jelambar Baru Raya, Kel. Jelambar Baru, Kec. Grogol Petamburan dengan ketinggian 30 cm;
  5. Jakarta Barat di Jl. Latumenten, Kel. Jelambar, Kec. Grogol Petamburan dengan ketinggian 10 cm;
  6. Jakarta Timur di Jl. Taman Malaka Selatan 3B Blok B5 No.13, RT.3/RW.9, Kel. Malaka Sari, Kec. Duren Sawit dengan ketinggian 15 cm;
  7. Jakarta Timur di Jl. Raya Bekasi No. 08, RT.16/RW.1, Kel. Jatinegara, Kec. Cakung dengan ketinggian 20 cm;
  8. Jakarta Timur di Jl. Kp. Baru No.31, RT.1/RW.4, Kel. Jatinegara, Kec. Cakung dengan ketinggian 10 cm;
  9. Jakarta Timur di Jl. Pahat No.16, RT.10/RW.12, Kel. Jatinegara, Kec. Cakung dengan ketinggian 15 cm; dan
  10. Jakarta Timur di Jl. Lembah Aren, Blok K, Kel. Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur dengan ketinggian 10 cm.
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya