Bakamla Tangkap 2 Kapal Tanker Berbendera Asing Diduga Transfer BBM Ilegal

Dua kapal asing yang akhirnya diketahui berbendera Iran dan Panama itu melanggar sejumlah aturan di perairan Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jan 2021, 06:55 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2021, 06:49 WIB
Bakamla tangkap 2 kapal asing yang diduga melakukan transfer BBM ilegal di perairan Pontianak
Bakamla tangkap 2 kapal asing yang diduga melakukan transfer BBM ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat. (Dok Bakamla)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap dua kapal asing berjenis motor tanker (MT). Dua kapal itu ditangkap karena diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu 24 Januari 2021.

"Proses pengamanan tersebut dilakukan saat KN Marore-322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri "Trisula-I/21," kata Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulis, Minggu (24/1/2021).

Saat melaksanakan patroli pukul 05.30 WIB, lanjut Wisnu, KN Marore-322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02' U - 107° 37' T.

Komandan KN Marore-322 pun memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot.

"Kemudian, pada pukul 06.00 Wib KN Marore-322 mendeteksi secara visual terdapat 2 kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship diduga melakukan transfer BBM illegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain untuk mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia," ujarnya.

Selanjutnya, KN Marore-322 melakukan kontak radio channel 16 untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak. Karena tidak ada respons dari kedua kapal berjenis MT tersebut, sehingga menambah kecurigaan KN Marore-322.

"Menindaklanjuti kecurigaannya, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito dan mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pelanggaran Kapal Berbendera Iran dan Panama

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama.

"Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling," jelasnya.

"Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, kedua kapal tanker akan dikawal menuju Batam," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya