Polisi: Saat Digerebek, Pelanggan Prostitusi Libatkan Pelajar Berusaha Kabur

Muncikari kasus prostitusi anak itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara, keempat anak dititipkan di salah satu yayasan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Jan 2021, 10:06 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2021, 09:54 WIB
Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Jakarta - Empat anak yang berstatus pelajar terjebak dalam dunia prostitusi online. Muncikari R (20) menawarkan tarif para pelajar tersebut hingga jutaan rupiah ke pria hidung belang. Seorang pelanggan pun diperiksa polisi sebagai saksi.

Muncikari R tertangkap saat Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menggerebek salah satu kamar hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok pada Senin, 25 Januari 2021.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membeberkan kronologi penangkapan terkait prostitusi anak itu. Ketika itu, anggota polwan dari Polsek Tanjung Priok lebih dahulu merangsek ke dalam kamar hotel. Di dalamnya terdapat empat anak dan seorang pelanggan.

"Tim polwan kami masuk kita temukan mereka pada posisi lagi berdiri gitu. Kemudian si penyewa sedang duduk," kata dia saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).

Paksi menyebut, si penyewa lantas mencoba melarikan diri. Namun diadang anggota lain yang sudah siaga di depan pintu.

"Pertama kami selamatkan adik-adik yang kita sebut sebagai korban, kemudian si penyewa ini kita amankan, karena dia mau nerobos Polwan. Saya dan tim stand by di depan pintu. Kita amankan juga dia," papar dia.

Paksi mengatakan, pelanggan dan keempat pelajar yang terlibat prostitusi tersebut belum sempat melakukan aktivitas seksual. "Belum, mereka semua belum melakukan," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Muncikari Jadi Tersangka

Paksi menjelaskan seorang pelanggan, muncikari, dan keempat pelajar tersebut kemudian dibawa untuk dimintai keterangan di Polsek Tanjung Priok.

Saat ini, muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara, keempat pelajar tersebut dititipkan di salah satu yayasan yang mengurusi anak.

"Kita lakukan pemeriksaan. Kami juga lagi melakukan pendalaman ke pihak pelanggannya," ucap Paksi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya