Wagub DKI: Sudah Ada 1.500 Penyintas Covid-19 Donor Plasma di PMI Jakarta

Sementara itu, saat ini kata Riza, pihaknya akan terus melakukan peningkatan berbagai fasilitas kesehatan yang ada.

oleh Ika Defianti diperbarui 02 Feb 2021, 14:36 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2021, 14:36 WIB
wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ribuan penyintas Covid-19 telah berpartisipasi untuk mendonorkan plasma konvalesen.

"Sejauh ini sebanyak 1.500 orang sudah mengikuti donor plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta," kata Riza dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021).

Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat yang sehat ikut serta dalam kegiatan donor darah ataupun plasma konvalesen. Sebab saat pandemi Covid-19 jumlah harian pendonor darah mengalami penurunan drastis.

"Karena menurut data, sehari idealnya 1.000 bahkan 1.500 donor darah. Sejak pandemi, turun drastis, kurang lebih hanya 200 saja," ucapnya.gimana

Sementara itu, saat ini kata Riza, pihaknya akan terus melakukan peningkatan berbagai fasilitas kesehatan yang ada.

Politikus Gerindra juga mengharapkan adanya penambahan fasilitas kesehatan yang memadai di wilayah penyangga.

"Begitu juga jumlah tenaga kesehatan terus kami tambah dan kami tingkatkan," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Perpanjang PPKM

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 26 Januari sampan 8 Februari 2021.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar. Kepgub tersebut ditandatangani Anies Baswedan pada 22 Januari 2021.

"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," kata Anies dalam Kepgub tersebut yang dikutip, Minggu (24/1/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya