Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah saat libur panjang Imlek 2021. Imbauan ini diungkapkannya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Jabar usai libur tersebut.
Dia mengatakan pemerintah pusat tetap memberlakukan libur saat perayaan Imlek pada Jumat 12 Februari 2021 nanti. Kebijakan ini telah disepakati dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo yang diikutinya.
"Kemarin rapat Presiden sudah disepakati bahwa akan ada statement dari pemerintah pusat bahwa Imlek itu libur, tapi tidak boleh jalan-jalan, kira-kira begitu, bahasanya macam-macam di rumah saja dan sebagainya," kata Ridwan Kamil, Kamis 4Â Februari 2021.
Advertisement
Dia mengklaim sudah melakukan kebijakan serupa dalam hal pembatasan kegiatan masyarakat. Pada setiap kesempatan, informasi mengenai potensi kerumunan atau pergerakan masyarakat yang tak terkendali saat pandemi selalu disampaikannya.
"Rumusnya sederhana lah, di mana ada pembukaan gerakan maka kasus naik dan di mana ada pengetatan pergerakan maka kasus turun,"Â kata Ridwan Kamil.
"Libur panjang itu adalah pembukaan pelonggaran pergeraknya maka pasti kasus naik. Nah, kami tidak mau mengulangi kasus naik karena ada pelonggaran pergerakan,"Â lanjut dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harapan
Pria yang akrab disapa Emil ini berharap kebijakan ini bisa diberlakukan dengan maksimal di semua Jawa dan Bali. Artinya, meskipun ada libur panjang, komunikasi kepada publik mengenai pengurangan aktivitas bisa berjalan secara masif.
"Di rumah saja, tidak usah ada pergerakan lintas kota dan wilayah sehingga kita berharap tidak ada kenaikan signifikan walaupun ada hari libur sebagai haknya mereka-mereka yang merayakan Imlek," pungkas Ridwan Kamil.
Â
Reporter: Aksara Bebey
Sumber: Merdeka
Advertisement