Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan masih adanya penambahan kasus Corona di Indonesia secara signifikan.
Per data hari ini, Selasa (9/2/2021), ada 8.700 rang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.
Total akumulatifnya di Indonesia hingga kini terdapat 1.174.779 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.
Advertisement
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
Sedangkan kasus sembuh ada penambahan 10.424 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif terdapat 973.452 pasien Corona Covid-19 sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif sampai saat ini di Indonesia.
Untuk kasus meninggal dunia pada hari ini terdapat penambahan 213 orang. Sehingga sampai kini, total akumulatifnya di Indonesia ada 31.976 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 8 Februari 2021 pukul 14.00 WIB hingga hari ini di jam yang sama.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Jurnalis
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah akan memberikan jatah vaksin Covid-19 kepada jurnalis pada akhir Februari 2021.
Jumlah awal vaksin yang akan diberikan pada akhir Februari hingga awal Maret 2021 sebanyak 5.000 dosis.
"Saya yakin banyak awak media yang sudah ingin divaksin, tadi sudah saya bisik-bisik ke Prof Nuh untuk awal nanti diakhir bulan Februari sampai awal Maret nanti untuk awak media sudah kita siapkan 5.000 orang untuk bisa divaksin," kata Jokowi, Selasa (9/2/2021).
Jokowi menyebut, jumlah tersebut adalah tahap awal vaksin bagi awak media. Nantinya vaksin akan berasal dari Bio Farma.
"Nanti keluar dari Bio Farma 12 juta kita berikan 5.000 untuk awak media," kata dia.
Jumlah jatah vaksin bagi awak media memang diakui Jokowi belum banyak, sebab saat ini pemerintah masih fokus pada vaksinasi tenaga kesehatan.
"Kita saat ini kita sedang fokus vaksinasi tenaga kesehatan dan pelayanan masyarakat termasuk pedangan pasar," tandas Jokowi.
Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
4 Tips Hindari Penularan Covid-19 Saat Musim Hujan
Advertisement