Liputan6.com, Jakarta - Peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyebut, lahirnya Surat Keputusan Bersama 3 Menteri atau SKB 3 Menteri soal larangan aturan seragam sekolah dengan kekhususan agama tertentu oleh pemerintah daerah (Pemda) atau satuan pendidikan, keberadaannya tidak begitu mendesak.Â
Ia memandang, SKB 3 Menteri yang ditekan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 3 Februari 2021 tak mempunyai manfaat untuk dibuat.
Baca Juga
"Jadi tiga hal, tidak hanya tidak relevan tapi juga tidak signifikan dan bahkan tidak urgen untuk dibuat. Tidak ada kemanfaatannya sebetulnya," ujar Siti Zuhro dalam sebuah diskusi daring pada Rabu, 17 Februari 2021.
Advertisement
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
Menurut Siti Zuhro, jika visi pemerintah adalah membangun sumber daya manusia (SDM) unggul, salah satu jalannya ialah melalui pendidikan.
Lantas, kata Zuhro, pendidikan seperti apa yang bakal dibangun jika di ruang tersebut tak terisi sebuah nilai.
"Membangun pendidikan inikan membangun nilai-nilai. Dulu kala kita punya mata pelajaran Budi Pekerti, tapi kalau kita coba evaluasi kita sebetulnya gagal membangun trust (kepercayaan). Jadi nilai-nilai di mana saling percaya itu dibangun, rasa paling percaya tadi," papar dia.
Bagi Zuhro, SKB 3 Menteri yang timbul gegara insiden dugaan intoleransi terhadap salah seorang siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat itu dirasa meresahkan. "Tentu meresahkan karena memang tidak relevan dan signifikan," terang dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ajak Umat Islam Solid
Peneliti Politik LIPI itu pun mengajak umat Islam untuk merapatkan barisan serta memperkukuh soliditas ketika hal-hal yang bersifat prinsipil mulai diotak-atik oleh pihak-pihak tertentu.
"Kita sudah saatnya solid, kita sudah saatnya bersatu padu bahu membahu untuk merapatkan barisan ketika kita hal-hal yang sifatnya prinsip mulai diotak-atik ya. Karena ini sebetulnya cara-cara yang diterapkan bukan merefleksikan sesuatu sistem yang kita sebut dengan demokrasi," ucap Zuhro.
Siti Zuhro menyarankan, dalam era pandemi Covid-19 ini mestinya pemerintah, atau dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menitikberatkan perhatian pada penyusunan cetak biru pendidikan ke depannya.
"Jadi fokus pemerintah itu seharusnya ke sana kalau memang berkomitmen, bukan sekedar political will, tapi ada political commitment yang dalam di situ untuk menunjukkan keberpihakannya pada satu pengembangan atau pembangunan kualitas SDM kita," jelas dia.
Advertisement