Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan larangan membawa handphone (HP) bagi siswa SD-SMP dan aturan orangtua tidak boleh menunggu di luar sekolah saat ini baru sebatas usulan.
"Ini belum keputusan, baru wacana, dan masih akan kita bahas lebih lanjut," kata Farhan dalam keterangan tertulis pada Jumat, 7 Maret 2025.
Advertisement
Baca Juga
Diketahui, dua usulan itu diutarakan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurut Dedi, larangan tersebut bertujuan untuk membangun karakter anak dan menghindarkan anak dari kecanduan gadget.
Advertisement
"Kita akan mempertimbangkan bersama dengan berbagai pihak agar keputusan yang diambil benar-benar terbaik untuk anak-anak kita," ujar Farhan.
Penggunaan teknologi, kata Farhan, memerlukan keseimbangan. Dia menilai HP sebenarnya diperlukan untuk komunikasi. Namun, di sisi lain, perangkat tersebut dapat menjadi sumber distraksi yang besar untuk anak-anak.
"Dua wacana ini adalah wacana penting dalam menjalankan pendidikan karena pendidikan kita harus berlandaskan pendidikan karakter," tandasnya.
Sebagai alternatif, Farhan meminta sekolah-sekolah di Jawa Barat agar mendorong anak-anak untuk memperbanyak berinterasi, serta memainkan permainan tradisional, misalnya angklung.
Selain itu, Farhan juga meminta para guru untuk memberikan contoh yang baik bagi anak-anak. Misalnya, dengan hanya menggunakan HP saat sedang berada di ruang guru.
"Kita harus memberi contoh kepada anak-anak. Ini belum keputusan, baru wacana, dan masih akan kita bahas lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara usulan soal orangtua cukup mengantar anak ke sekolah tanpa perlu menunggu di luar, Farhan menilai larangan itu bertujuan untuk membangun karakter anak yang mandiri.
"Pendidikan karakter itu penting. Kita harus menghitung manfaat dan mudaratnya dengan baik," kata dia.
Penulis: Arby Salim