Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa penembakan terjadi sekira pukul 04.30 WIB pada Kamis (25/2/2021) di sebuah kafe di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Sebanyak 3 orang meninggal dunia akibat kejadian penembakan, salah satunya anggota TNI AD. Belakangan terungkap, pelakunya adalah anggota Polri berpangkat Bripka dengan inisial CS.
Advertisement
"Penembakan yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan satu korban luka. Salah satu korban adalah anggota aktif prajurit TNI AD," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
Advertisement
Fadil menegaskan, Bripka CS sudah menyandang status tersangka. Dia menerangkan, penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup sebagai dasar menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus penembakan tersebut.
"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara sehingga pagi ini sudah ditetapjan sebagai tersangka dengan Pasal 338 KUHP," papar Fadil.
Berikut deretan fakta terkait kasus penembakan di sebuah kafe kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat dihimpun Liputan6.com:
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Viral di Sosial Media
Peristiwa penembakan viral di media sosial, salah satu akun instagram @cetul.22 membagian foto-foto di tempat kejadian perkara (TKP). Dia juga menyebut korbannya tiga orang.
"Terjadi penembakan di Cengkareng Barat. Korban meninggal tiga orang. Satu orang TNI AD. TKP RM Cafe seberang Ramayana Cengkareng," tulis akun @cetul.22.
Advertisement
Pelaku Penembakan Polisi, Korbannya TNI
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan anggota TNI AD berinisial S menjadi korban penembakan sekira pukul 04.30 WIB pada Kamis (25/2/2021) di sebuah kafe kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Pelakunya adalah anggota Polri berpangkat Bripka dengan inisial CS.
"Penembakan yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan satu korban luka. Salah satu korban adalah anggota aktif prajurit TNI AD," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
Fadil menerangkan, pelaku sudah dimintai keterangan secara intensif. Hasil pemeriksaan ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Bripka CS sebagai tersangka.
"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan maraton dan olah tempat kejadian perkara sehingga sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana," ujar dia.
Sudah Ditetapkan Tersangka
Fadil menjelaskan, Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan penembakan sekira pukul 04.30 WIB pada Kamis (25/2/2021) di sebuah kafe kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Pelaku, Bripka CS, dijerat pasal pembunuhan.
"Tersangka Bripka CS kejadian tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 04.00 WIB," kata Fadil.
Fadil menerangkan, Bripka CS sudah menyandang status tersangka. Menurut dia, penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup sebagai dasar menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus penembakan tersebut.
"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara sehingga pagi ini sudah ditetapjan sebagai tersangka dengan Pasal 338 KUHP," ujar Fadil.
Advertisement
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf dan Polisi Bantu Korban Penembakan
Fadil meminta kepada jajarannya untuk membantu meringankan beban keluarga penembakan. Pelakunya adalah anggota Polri yaitu Bripka CS.
Akibat penembakan tersebut, tiga orang meninggal dan satu orang terluka. Salah satu korban tewas adalah anggota TNI AD aktif.
"Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman. Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman berjalan lancar dan baik," ujar dia.
Sebelumnya, Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan permohonan maaf dan ungkapan belasungkawa kepada keluarga korban penembakan. Dia berjanji pihaknya akan menindak pelaku sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, keluarga korban dan kepada TNI AD. Dan Saya sampaikan belasungkawa yang mendalam atas kejadian ini, kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," jelas Fadil.
Penembakan Dilakukan dalam Kondisi Mabuk
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penembakan bermula ketika CS mendatangi sebuah kafe sekira pukul 04.30 WIB pada Kamis (25/2/2021) di sebuah kafe kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. CS berada di cafe sampai pukul 04.00 WIB.
"CS kemudian minum-minum di sana," kata Yusri saat konferensi pers, Kamis (25/2/2021).
Yusri menerangkan, saat itu kafe akan tutup dan CS pergi ke kasir untuk menyelesaikan pembayaran. Namun, terjadilah cekcok antara tersangka dengan pegawai kafe.
Dalam kondisi yang mabuk, CS kemudian melepaskan tembakan. Tiga orang meninggal dunia dan satu orang terluka akibat penembakan itu.
"Kafe akan tutup saat akan bayar terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai, dengan kondisi mabuk CS mengeluarkan senjata api dan menembak," tutup Yusri.
Advertisement
Kapendam Jaya Minta Anggota TNI Tidak Terprovokasi
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS meminta Pomdam Jaya turut mengawal kasus penembakan yang menewaskan prajurit TNI AD.
Hal ini untuk menghindari munculnya informasi yang memperkeruh suasana pascapenembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku penembakan adalah anggota Polri Bripka CS. Dalam kejadian tersebut, tiga orang meninggal, seorang di antaranya anggota TNI.
"Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk mengawal pemeriksaan dan penyelidikan Polda agar masalah ini diselesaikan secara hukum yang berkeadilan," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
Herwin berharap agar prajurit baik di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota setelah kasus penembakan.
"Mungkin ini yang kami sampaikan kepada rekan-rekan baik prajurit di lapangan agar tidak terjadi dinamika yang terprovokasi. Kita tetap mengharapkan sinergitas antara TNI-Polri," ucap dia.
Herwin menyampaikan, ke depannya, Garnisun dan Polda Metro Jaya akan mengurangi tindakan yang merugikan nama institusi TNI utamanya Angkatan Darat.
"Kedua pesan Pangdam Jaya bahwa ke depan mungkin akan lebih diperketat patroli bersama," tegas Herwin.