Penghargaan Bung Hatta Award Bisa Dicabut jika Nurdin Abdullah Terbukti Korupsi

Nurdin Abdullah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta Selatan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Feb 2021, 12:57 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2021, 12:05 WIB
KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah
KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/2/2021) malam. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Juri Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) 2017 Bivitri Susanti menyebut penghargaan yang diterima Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bisa saja dicabut. Namun, hal itu dapat dilakukan apabila Nurdin Abdullah sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Adapun Nurdin Abdullah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta Selatan.

"Yang saya tahu, bisa dicabut, bukan kalau 'terseret', tetapi kalau sudah terbukti bersalah. Ini kan masih jauh dari pembuktian. Biasanya kalau sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap," kata Bivitri saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (27/2/2021).

Menurut dia, ada prosedur atau ketentuan dalam pencabutan penghargaan Bung Hatta Award dari penerima. Hal itu tidak diputuskan oleh Dewan Juri, melainkan Pengurus Bung Hatta Award.

"Dewan juri tidak memutuskan pencabutan, paling hanya ditanya pendapat. Yang memutus itu pengurus," ucapnya.

Pengamat Hukum Tata Negara itu pun cukup menyesalkan Nurdin Abdullah yang telah menerima penghargaan Bung Hatta Award terjerat OTT KPK. Pasalnya, proses pemilihan penerima penghargaan sangat serius mulai dari, menerima masukan masyarakat hingga penelusuran rekam jejak.

"Harapannya ketika itu, penerima award dari kalangan pemerintah akan menjadi dorongan dan inspirasi antikorupsi di kalangan pemerintah. Tapi perkembangan setelah award tidak bisa dikontrol, meskipun mereka menandatangani pakta integritas waktu menerima award," jelas Bivitri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pernah Dapat Penghargaan Antikorupsi

Sebagai informasi, Nurdin tercatat pernah menyabet Penghargaan Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2017 lantaran dianggap menjalankan pemerintahan yang baik. Juri BHACA 2017, Betti Alisjahbana, menilai Nurdin Abdullah mempunyai komitmen yang sangat tinggi dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi dan maju.

Selama kepemimpinannya menakhodai Bantaeng, Nurdin dianggap memupuk pertumbuhan perekonomian di daerahnya. Pendapatan per kapita warga meningkat tajam serta angka pengangguran menurun drastis.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan pada Jumat malam, 26 Februari 2021.

"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ucap Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya