Sekda: 6 RT di DKI Jakarta Masih Zona Merah Covid-19

Sekda DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, 25 ribu dari 30 ribu RT di Ibu Kota berstatus zona hijau Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 08 Mar 2021, 14:04 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2021, 14:01 WIB
FOTO: Mural Imbauan Protokol Kesehatan COVID-19 Hiasi Cakung Barat
Pengendara motor melintasi mural bertema imbauan protokol kesehatan COVID-19 di kawasan Cakung Barat, Jakarta, Minggu (18/10/2020). Mural karya warga setempat tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat akan pentingnya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, 25 ribu dari 30 ribu RT di Ibu Kota berstatus zona hijau Covid-19. Jumlah tersebut berdasarkan data rekapitulasi zonasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro per 6 Maret 2021.

"Zona kuning ada 5.032 RT, zona oranye ada 39, dan ada enam RT zona merah," kata Marullah Marullah di video YouTube BNPB, Minggu 7 Maret 2021.

Dia mengatakan, enam RT zona merah Covid-19 tersebut tersebar di wilayah Jakarta Selatan. Bila dipersentasekan wilayah zona merah 0,02 persen, lalu 83,34 persen zona hijau, 16,51 persen zona kuning, dan 0,13 persen zona orange.

"Saat ini kasus aktif totalnya di DKI Jakarta 3,7 persen kemudian kesembuhannya 95,08 persen, kematiannya 1,69 persen," ucap dia.

Selain itu, kata Marullah, bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di RS masih 64 persen.

"Terdiri dari Jakpus 62 persen, Jakut 69 persen, Jakbar 55 persen, dan Jaksel 65 persen, serta Jaktim 62 persen. Kepulauan Seribu kita tidak ada rumah sakit di sana dan biasanya ke Jakut," kata Marullah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kasus baru menurun

Mural bertuliskan protokol kesehatan COVID-19 di Jakarta.
Pengendara motor melintasi mural bertuliskan protokol kesehatan COVID-19 di Kawasan Kota Bambu, Jakarta, Selasa (20/10/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara itu, Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan berakhir pada Senin (8/3/2021).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklaim kebijakan itu telah berhasil menekan laju penyebaran Covid-19 di Jakarta. Dia mengatakan bahwa kasus baru di DKI menurun.

"Sejauh ini kami bersyukur Jakarta sudah keluar dari zona merah, semakin sedikit kasus baru," kata Riza Patria saat menghadiri Syukuran Milad ke-46 Prana Sakti di Gor Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (7/3/2021).

Meskipun menurutnya kasus menurun, namun kata Riza, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Satgas Penanganan Covid-19 nasional terkait tindak lanjut dari berakhirnya kebijakan PSBB di Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya