Update Corona per 9 Maret: Positif 1.392.945, Sembuh 1.210.877, Meninggal 37.757

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 8 Maret 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini Selasa (9/3/2021) pada jam yang sama.

oleh Maria Flora diperbarui 09 Mar 2021, 17:08 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2021, 17:04 WIB
Pemindahan Pasien Terinfeksi COVID-19
Petugas membawa pasien terindikasi terinfeksi COVID-19 dari ruang rawat Gedung Anton Soedjarwo Rumah Sakit Bhayangkara RS Sukanto menuju ruang rawat khusus COVID-19, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Pasien meninggal karena Covid-19 di Indonesia berjumlah 24.951 orang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Angka kasus baru positif Covid-19 di Tanah Air kembali bertambah hari ini, Selasa (9/3/2021).  Dilaporkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, penambahan tersebut berjumlah 6.389 orang. 

Peningkatan tersebut membuat jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia terhitung sejak Maret 2020 menjadi 1.392.945 orang.

Kasus kematian di Indonesia juga ikut mengalami peningkatan. Hingga saat ini ada penambahan sebanyak 210 orang, sehingga total keseluruhan mencapai 37.757 kasus meninggal dunia akibat terpapar virus Covid-19.

Seiring bertambahnya kasus positif, mereka yang sembuh dan dinyatakan negatif dari Covid-19, angkanya pun ikut meningkat.  

Sampai hari ini bertambah 7.496 orang, sehingga jumlah keseluruhan telah mencapai 1.210.877 kasus sembuh.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 8 Maret 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa (9/3/2021) pada jam yang sama.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Total 1.163 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia

FOTO: Melihat Alat Pendukung Perawatan Pasien di RS Darurat COVID-19
Alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 terlihat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara itu, Kementerian Kesehatan melaporkan perkembangan data kasus warga negara asing (WNA) terinfeksi Covid-19 di Indonesia. Hingga hari ini, Selasa (9/3/2021), 1.163 WNA positif terjangkit Covid-19.

Bertambah 29 dari data Sabtu, 6 Maret kemarin, total ada 1.134 kasus positif virus SARS-CoV-2 yang dialami WNA. Demikian laporan Kementerian Kesehatan melalui covid19.go.id, Selasa (9/3/2021).

Dari total 1.163 WNA positif Covid-19, 1.101 di antaranya sudah sembuh dan 15 meninggal dunia. Sementara itu, 47 WNA berstatus kasus aktif Covid-19 atau sedang menjalani perawatan maupun isolasi.

Menurun 39 dari data sebelumnya masih 86 WNA menjalani perawatan maupun isolasi. 

Kementerian Kesehatan juga mencatat, 26 WNA masih berstatus suspek Covid-19 dan 336 orang telah direpatriasi atau dikembalikan ke negara asalnya terkait Covid-19.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Wisma Atlet Kemayoran
Dalam keterangan pada Rabu (20/5/2020), Wapangkogasgab RSD Wisma Atlet, Brigjen TNI M. Saleh bersama pihak terkait telah melakukan perbaikan insfrastruktur RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya