Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam beri sanksi berat ke aparat yang kedapatan memotong Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Silakan buktikan kalau ada yang disampaikan (bansos) DKI dipotong, silakan protes. Kalau ada aparat kami memotong di Bank DKI kita akan beri sanksi yang berat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (12/3/2021).
Riza meminta warga melapor apabila terjadi penyimpangan di lapangan. Namun, dia meyakini hal seperti ini tidak akan terjadi karena Bantuan Sosial Tunai di DKI Jakarta disalurkan secara nontunai melalui ATM.
Advertisement
"Terkait bansos dipotong, sekali lagi, tidak mungkin bansos dipotong, kenapa? Karena yang jadi kewajiban pemprov kami sampaikan APBD melalui Bank DKI langsung masuk ke ATM. Jadi tidak mungkin ada pemotongan karena itu langsung ke ATM masing-masing dan tidak berkurang satu perak pun," kata nya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani menerima laporan warga yang mengeluhkan pemotongan BST. Rani mendapat informasi, bantuan yang semestinya diterima sebesar Rp 300 ribu disunat menjadi Rp 200 ribu.
"Ada yang pernah info dari Rp 300 ribu mereka terima (hanya) Rp 200 ribu. Mereka tahu itu ada pemotongan karena mereka harus tanda tangan penerimaan di situ tertera Rp 300 ribu, berbeda dengan yang mereka terima," kata Rani.
Rani menjelaskan, bantuan sosial yang diberikan Dinas Sosial DKI Jakarta kepada warga semestinya disalurkan melalui ATM (cashless). Namun dia menemukan bansos dibagikan secara tunai.
Rani menyatakan temuannya ini tersebar di sejumlah wilayah Ibu Kota. Meskipun enggan merinci lebih lanjut, politikus Gerindra ini mendesak Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi penerimaan Bantuan Sosial Tunai secara berkala.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masih Verifikasi Laporan
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan saat ini fraksinya masih melakukan verifikasi terkait laporan pemotongan BST untuk warga DKI Jakarta.
"Lagi kita verifikasi, kalau pengaduan harus kita respons," kata Syarif.
Syarif mengatakan ada dua kemungkinan jalur pemotongan dilakukan oleh petugas tertentu. Yaitu jalur penyaluran BST dari Pemprov DKI atau dari penyaluran Kementerian Sosial.
"Kita sedang verifikasi apakah pengaduan itu berasal dari jalur Kemensos, apakah dari Dinas Sosial," kata Syarif.
Namun dia meyakini penyaluran BST dari Dinas Sosial DKI Jakarta sangat kecil peluang untuk dilakukan pemotongan. Karena sistem penyaluran BST di DKI Jakarta melalui mekanisme transfer bank dan penerima bisa langsung mengambil melalui mesin ATM.
"(Kemungkinan) Kemensos melalui via Pos, kalau Pos enggak pakai ATM," kata Syarif.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI ini akan meminta keterangan dari Dinsos DKI untuk mengetahui apakah pemotongan tersebut terjadi di penyaluran BST Pemprov DKI atau tidak.
"Kalau saya berpendapat kecil kemungkinan dari Dinsos, kalau dari Kemensos itu bukan domain DKI," kata Syarif.
Advertisement