Polri: 22 Teroris yang Ditangkap di Jatim Dikenal dengan Sebutan Kelompok Fahim

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono merinci, aksi 22 orang terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Jawa Timur telah dilakukan sejak lama.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Mar 2021, 15:57 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2021, 15:56 WIB
FOTO: 22 Terduga Teroris dari Jawa Timur Dipindahkan ke Jakarta
Anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono merinci, aksi 22 orang terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Jawa Timur telah dilakukan sejak lama. Karenanya, mereka sudah dipantau pergerakkannya sejak akhir Februari 2021.

"Jadi sejak tanggal 26 Februari 2021 sampai dengan 2 Maret 2021, Tim Densus telah melakukan penegakan hukum terhadap 22 orang tersangka pelaku tindak pidana terorisme di Jawa Timur ini," kata Rusdi saat jumpa pers di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Kamis (18/3/2021).

Rusid menjelaskan, 22 tersangka tersebut diamankan di sejumlah tempat berbeda di Jawa Timur. Beberapa lokasi tempat penangkapan terjadi di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Kediri, Malang dan Bojonegoro.

"Jadi kelompok ini merupakan kelompok Jamaaah Islamiyah (JI) dan rekan dari Densus sering menyebutnya kelompok Fahim," jelas Rusdi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditahan di Rutan Cikeas

Sebagai informasi, 22 tersangka pelaku teror tersebut saat ini sudah berada di Jakarta. Mereka diterbangkan dari Jawa Timur pagi tadi dengan pesawat Lion Air Charter JT3585.

Nantinya, 22 tersangka teroris ini akan ditempatkan di Rumah Tahanan Teroris di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya