Polisi Terima Pesan Berisi Teror Usai Menangkap 22 Tersangka Teroris di Jatim

Sebuah pesan berisi teror beredar secara berantai beredar di WhatsApp pascapenangkapan 22 terduga teroris di Jawa Timur. Dalam pesan tersebut, teror ditujukan secara tersirat pada aparat kepolisian.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mar 2021, 17:05 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2021, 17:05 WIB
FOTO: 22 Terduga Teroris dari Jawa Timur Dipindahkan ke Jakarta
Anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah pesan berisi teror beredar secara berantai beredar di WhatsApp pascapenangkapan 22 terduga teroris di Jawa Timur. Dalam pesan tersebut, teror ditujukan secara tersirat pada aparat kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, jika pihaknya sudah menerima soal pesan teror berantai tersebut. Pesan itu, diterimanya sebelum terjadinya pemindahan tahanan 22 orang tersangka teroris dari Mapolda Jatim ke Mabes Polri di Jakarta.

"Informasi (teror) itu sudah kita terima sebelum menggeser dari Mapolda ke bandara, itu sudah kita terima informasi itu," ujarnya, Kamis (18/3/2021).

Gatot menambahkan, saat ini Kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait siapa penyebar pesan teror berantai tersebut. Termasuk di antaranya, melakukan profiling terhadap si penyebar pesan.

"Sekarang masih kita profiling. Pada intinya kita lakukan penyelidikan. (Siapa pembuat dan penyebar), nunggu hasil, masih di profiling dan kita sudah koordinasikan dengan Ditsiber serta Densus untuk memprofiling siapa yang membuat dan menyebarkan," tambahnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dipindah ke Jakarta

Sebelumnya, 22 tersangka teroris yang dikirim ke Jakarta ini merupakan hasil tangkapan Densus 88 di berbagai daerah di Jatim, seperti Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro dan Malang.

Tahanan mereka dipindahkan dari Mapolda Jatim ke Jakarta via udara. Sejumlah barang bukti seperti sejumlah buku, senjata tajam berupa pedang samurai, panah, puluhan kotak amal, uang tunai Rp 197 juta lebih dan atribut yang mengindikasikan ke kelompok teror, juga turut disita dalam penangkapan ini.

Reporter : Erwin Yohanes

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya