Pengacara Sebut Cynthiara Alona Bukan Ditangkap Tapi Datang ke Polda

Penasihat Hukum Cynthiara Alona angkat bicara terkait keterlibatan kliennya di kasus dugaan prostitusi online. Dia menyatakan, Cynthiara Alona bukanlah ditangkap tapi datang secara sukarela ke Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Mar 2021, 19:43 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2021, 19:43 WIB
Fokus Bisnis, Cynthiara Alona Tinggalkan Panggung Hiburan?
Cynthiara Alona mengaku memiliki latar belakang pendidikan bisnis.

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Cynthiara Alona angkat bicara terkait keterlibatan kliennya di kasus dugaan prostitusi online. Dia menyatakan, Cynthiara Alona bukanlah ditangkap tapi datang secara sukarela ke Polda Metro Jaya.

"Pas datang, dia (Cynthiara Alona) di BAP akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan sampai saat ini ditahan di Polda Metro Jaya," kata Agustinus Nahak di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).

Agustinus menerangkan, hotel digerebek oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Maret 2021. Saat itu, Agustinus menyebut ada puluhan orang ditangkap dan digelandang ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Agustinus mengatakan kliennya tidak berada di lokasi. Agustinus menyebut, Cynthiara sedang berada di Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang.

"Pada saat penggerebekan, karyawan di hotel itu menelpon mbak Cynthiara untuk datang sehingga pada jam 2 pagi Mbak Cynthiara datang ke Polda Metro Jaya," ujar dia.

Agustinus membenarkan pemilik hotel A yang digerebek polisi milik Cynthiara Alona dan dikelola oleh Abdul Aziz. "Iya memang milik Cynthiara Alona," tandas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jadi Tempat Prostitusi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah hotel A di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Polisi menduga hotel dijadikan tempat prostitusi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online pada Selasa (16/3/2021). Yusri tak menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan itu.

"Kejadian sudah dua hari lalu. Jadi Polda Metro Jaya mengungkap terkait prostitusi online di hotel A," ujar dia.

Yusri menerangkan, penyidik menelusuri ke pemilik hotel untuk mengusut praktik prostitusi online secara terang-benderang. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa pemilik hotel adalah artis Cynthiara Alona.

"Dia (CH) pemilik yang kami duga terlibat (praktik prostitusi online)," ujar dia.

Yusri menerangkan, penyidik telah menangkap dan menahan artis Cynthiara Alona.

"Dia baru ditangkap tadi pagi, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya