Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Inspektorat Utama (Irtama) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Lampung agar selalu melibatkan lembaga pemeriksa dan pengawasan keuangan dalam seluruh rangkaian proses penanggulangan bencana termasuk penanganan Covid-19 di wilayah tersebut, mulai dari perencanaan hingga operasional.
Hal ini diungkap Inspektorat Utama BNPB Tetty Saragih dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang dihelat di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (19/3/2021).
"Satgas Penanganan Covid-19, baik yang ada di pusat maupun di daerah juga termasuk ke dalam bidang pengawasan akuntabilitas," jelas Tetty.Â
Advertisement
Oleh sebab itu, lanjutnya, segala hal terkait penggunaan anggaran negara dalam seluruh rangkaian kegiatannya harus diawasi dengan baik, sehingga dapat dipertanggungjawabkan, transparan, dan akuntabel, agar tidak ada kerugian dari pemakaian uang negara tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Tetty juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung Ir H Arinal Djunaidi yang selalu melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat sebagai pengawasan, sebagaimana laporan yang dia terima dari perwakilan BPKP daerah Provinsi Lampung.
"Bapak Gubernur dalam pelaksanaan khususnya penanganan Covid-19 ini sudah melibatkan BPKP. Saya senang mendengarnya," kata dia.
Â
 ** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
BPKB Dijadikan Pengawas Internal
Kepada seluruh bupati dan wali kota yang hadir, Tetty pun berharap dapat menjadikan aparat pengawasan internal pemerintah seperti BPKP dan inspektorat di daerah sebagai mata dan telinga para pimpinan daerah.Â
"Sehingga ketika bapak selesai melakukan kegiatan, tujuan tercapai efektif. Ketika di dalam ditelisik mengenai pertanggungjawaban akuntabilitas semua dilaksanakan dengan baik dengan aman," pungkas Tetty.
Advertisement