Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 6.107 orang pada hari ini, Kamis (25/3/2021) dilaporkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkonfirmasi positif Corona.
Sehingga, total akumulatif sampai kini ada 1.482.559 orang di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Tak hanya penambahan angka positif, bertambah pula 4.656 orang pada hari ini dinyatakan berhasil sembuh dari virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China itu.
Advertisement
Dengan begitu di Indonesia total akumulatif sampai saat ini, terdapat 1.317.199 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.
Seiring pula angka kasus meninggal dunia akibat Corona bertambah 98 orang pada hari ini. Total akumulatifnya ada 40.081 pasien Corona yang menyebabkan Covid-19 meninggal dunia di Indonesia hingga saat ini.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Rabu, 24 Maret 2021 hingga hari ini di jam yang sama.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
16 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac Tahap 7 Tiba di Indonesia
Vaksin Covid-19 Sinovac tahap ke-7 telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (25/3/2021). Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menerangkan ada 16 juta bahan baku vaksin Sinovac uang baru tiba di Indonesia.
"Hari ini kita berhasil mendatangkan vaksin Covid-19 tahap ketujuh dari keseluruhan tahap sebesar 16 juta vaksin dalam bentuk bulk (bahan baku), dari 16 juta tersebut secara kumulatif kita punya 53,5 juta bulk vaksin," kata Dante lewat YouTube Sekretariat Presiden.
Dante menerangkan, bahan baku vaksin Sinovac tersebut akan dibawa ke Bio Farma untuk diproduksi dan nantinya dipakai dalam program vaksinasi nasional.
"Vaksin dalam 19 envirotainer ini akan dibawa ke tiga unit ke Bio Farma untuk dilakukan produksi," ujar Dante.
Sebelum didistrubusikan, Dante menyebut vaksin akan dievaluasi terlebih dahulu oleh BPOM.
"Tentu saja setelah diproduksi akan dievaluasi secara mutu, oleh BPOM sebelum nanti akan dijadikan vaksin yang akan dipakai oleh masyarakat," jelas Dante.
Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Syarat Lansia, Komorbid hingga Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19
Advertisement