Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak ada niat membentuk yayasan untuk mengelola Taman Mini Indonesia Indonesia (TMII).
"Jadi saya ingatkan, jangan lagi ada yang berpandangan nanti akan muncul yayasan baru yang dikelola Pak Jokowi. Itu pandangan primitif. Jangan lagi ada pandangan seperti itu. Pak Jokowi sama sekali enggak berpikir seperti itu," kata Moeldoko kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga
Menurutnya, TMII nantinya akan dikelola oleh tim transisi yang dibentuk Kementerian Sekretariat Negara selama tiga bulan. Setalah itu dikelola secara prosesional oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pariwisata.
Advertisement
"Sekali lagi di dalam pengelolaannya perlu ada perbaikan. Di situ poinnya. Perbaikan itu saat ini sudah disiapkan tim transisi. Tiga bulan untuk siapkan ke depannya dikelola seperti apa," jelas Moeldoko.
Menurut dia, TMII kedepannya akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa. Selain itu, TMII juga akan dijadikan sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara.
"Kita liat bersama bahwa perkembangan pariwisata ke depan semakin baik, maka TMII ke depan harus betul betul ditempatkan sebagai sebuah tempat yang memiliki nilai keekonomian, sosial budaya dan beragam nilai di dalamnya," kata Moeldoko.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Resmi Diambil Pemerintah
Pemerintah resmi mengambil penguasaan dan pengelolaan tempat tersebut dari tangan Yayasan Harapan Kita berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51/1977 yang ditandatangani Presiden kedua RI Soeharto, tertanggal 10 September 1977.
Pengambilalihan penguasaan ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi 31 Maret 2021.
Advertisement