Dirut TMII: Selama Pandemi Covid-19, Yayasan Harapan Kita Bantu Gaji Karyawan

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden nomor 51/1977 yaitu menjadi tanggung jawab YHK sebagai pemberi bantuan TMII.

oleh Liputan6.comMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Apr 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2021, 15:00 WIB
FOTO: Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan dan Pemanfaatan TMII
Pengunjung bersepeda di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (7/4/2021). Kementerian Sekretariat Negara secara resmi mengambil alih pengelolaan dan pemanfaatan TMII dari Yayasan Harapan Kita yang sudah dikelolanya hampir 44 tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Mayjen TNI (purn) Achmad Tanribali Lamo mengatakan, selama menjabat pada 2018 pengelolaan TMII tidak pernah dibantu oleh Yayasan Harapan Kita (YHK). Kecuali, pihak TMII menerima anggaran jika ada acara yang diselenggarakan oleh TMII.

"Terkait TMII dibantu YHK, selama 3 tahun di sini 2018 dan 2019 tidak pernah mendapatkan bantuan dari YHK satu sen pun kecuali kegiatan bersama, dilaksanakan YHK memberikan uangnya kepada TMII untuk pelaksanaan," ungkap Tanribali dalam akun YouTube CendanaTv, Minggu (11/4/2021).

Walaupun demikian dia mengakui bahwa selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia, TMII menerima bantuan dari Yayasan. Hal tersebut kata dia berdasarkan Keputusan Presiden nomor 51/1977 yaitu menjadi tanggung jawab YHK sebagai pemberi bantuan.

"Jadi kita dibantu YHK sejak April 2020-Maret 2021 yang besarannya lebih banyak untuk kebutuhan gaji, besarannya Rp 41 Miliar, kegiatan-kegiatan ini yang terbesar Oktober sebesar Rp 5,7 miliar, November sebesar Rp 5,2 miliar, berikutnya 2-3 miliar karena hanya menutup gaji (pegawai TMII)," beber Tanribali.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

YHK Suntik Dana Saat Pengunjung TMII Berkurang

Theater IMAX Keong Emas di Taman Mini Indonesia Indah - TMII
Theater IMAX Keong Emas di Taman Mini Indonesia Indah - TMII (dok tamanmini.com)

Sementara itu, biaya operasional, lanjut Tanribali, YHK juga andil memberi sumbangsih. Sebab saat pandemi pengunjung di TMII pun berkurang. Dia juga menjelaskan saat ini pegawai TMII berjumlah sekitar 700 orang.

"Jadi mereka kita potong gaji sampai 5-15 persen, yang tidak dipotong mengurus kebersihan, keamanan, satwa di TMII konservasi unggas, ikan, satwa serangga. Karyawan setelah Covid 773 terdiri pegawai tetap, harian lepas, PKWT, honorer, 894 sudah (menjadi) lepas beberapa orang pensiun, 773 orang," tandas dia.

 

 

Penulis: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya