Diduga Melecehkan Agama Hindu, Seorang Dosen di Jakarta Minta Maaf

Seorang dosen dari sebuah universitas swasta di Jakarta, Made Darmawati meminta maaf kepada umat Hindu atas dugaan pelecehan agama.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Apr 2021, 09:38 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2021, 09:38 WIB
FOTO: Peringatan Hari Raya Galungan di Pura Amerta Jati Depok
Umat Hindu Bali memperingati Hari Raya Galungan di Pura Amerta Jati, Jalan Punak, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Rabu (14/4/2021). Hari Raya Galungan sebagai hari kemenangan dharma (kebaikan) melawan adharma (keburukan). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Seorang dosen dari sebuah universitas swasta di Jakarta, Made Darmawati meminta maaf kepada umat Hindu atas dugaan pelecehan agama.

Adapun wanita yang sudah berpindah agama Islam ini menjadi viral atas sebuah video ceramahnya yang membahas ritual agama Hindu.

Pernyataan maaf itu disampaikannya saat pertemuan khusus di Pura Mustika Dharma, Jakarta, Sabtu 17 April 2021. Turut hadir Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Tri Handoko Seto, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Setelah memperhatikan masukan, saran dan kritik dari berbagai pihak, maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita. Oleh karena itu, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia," kata Darmawati seperti dilansir dari Antara, Senin (19/4/2021).

Dia mengklaim tidak ada bermaksud untuk menistakan atau melakukan pelecehan agama Hindu. "Saya tidak bermaksud dan memiliki niat untuk menistakan dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal ini disebabkan semata-mata karena kelemahan dan kelalaian saya," tutur Darmawati.

Dirinya siap bertanggung jawab termasuk konsekuensi hukumnya. Meski dia berharap semua masyarakat menerima permohonan maaf dan menyelesaikan ini secara kekeluargaan. "Permintaan maaf ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan kejadian ini telah menyadarkan saya untuk tidak mengulangi lagi dan jadi pembelajaran," kata Darmawati.

Sementara, Dirjen Bimas Hindu Kemenag Tri Handoko Seto memuji sikap Darmawati yang meminta maaf. Dia berharap kepada umat Hindu untuk menyelesaikan masalah ini secara hati-hati dan cara yang bermartabat.

"Saya sungguh berharap tentu saja kita semua memiliki kewajiban untuk saling memaafkan. Terlebih dalam hubungan antar umat beragama, kita harus menjaga harmoni supaya ini tidak kemudian ke depan berlarut-larut, mengganggu kegiatan kita, menyita banyak resource yang kita miliki, dan lebih buruknya menimbulkan perpecahan antar umat beragama," kata Handoko.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Terima Permohonan Maaf

Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya mengatakan, pihaknya menerima dengan sepenuh hati atas permohonan maaf dari Made Darmawati.

"Mari kita juga saling menghormati. Kita juga berkomitmen jika masalah keumatan, maka akan kita segera selesaikan dengan cara yang baik," tutur dia.

di kesempatan berbeda melalui keterangannya, Anggota DPR RI Wayan Sudirta mengaku semua pihak harus menerima permintaan maaf yang disampaikan Made Darmawati. Menurutnya agama Hindu mengajarkan untuk saling memaafkan.

"Permohonan maafnya memang mesti diterima, karena Hindu mengajarkan tatwam asi, ahimsa, shantih, dan nilai-nilai lain yang sejalan dengan toleransi dan persaudaraan," kata Wayan.

Namun, dia menilai pihak-pihak yang sudah melaporkan yang bersangkutan ke penegak hukum, masih bisa diproses. Hal ini seuai pengalamannya saat membela kasus Basuki T Purnama atau Ahok.

"Kasus Dharmawati yang diduga menistakan agama Hindu, tetap terbuka untuk diproses di wilayah Polda Bali," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya