Hotel yang Dijadikan Tempat Prostitusi Anak di Tebet Terancam Ditutup

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah hotel yang dijadikan tempat prostitusi. Sebanyak 15 orang yang terdiri dari joki, pelanggan, dan Pekerja Seks Komersial (PSK) digelandang ke Polda Metro Jaya.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 22 Apr 2021, 21:31 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2021, 21:31 WIB
Ilustrasi prostitusi anak
Ilustrasi prostitusi anak

Liputan6.com, Jakarta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah hotel yang dijadikan tempat prostitusi anak. Sebanyak 15 orang yang terdiri dari joki, pelanggan, dan Pekerja Seks Komersial (PSK) digelandang ke Polda Metro Jaya.

Polisi menyebut sebagian PSK yang terlibat kasus prostitusi tersebut masih anak-anak.

Untuk itu, Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan mengevaluasi izin perhotelan terkait prostitusi online anak ini.

"Satpol PP bisa menyegel lokasi dimaksud," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji di Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Ia sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Satpol PP Jakarta Selatan untuk melibatkan Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Suku Dinas Pariwisata dalam memeriksa perizinan hotel.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah kepolisian yang membongkar jaringan prostitusi daring melibatkan perempuan di bawah umur.

"Saya menyayangkan kasus prostitusi daring yang terjadi di Reddorz Tebet. Saya apresiasi kinerja Polri yang membongkar jaringan prostitusi itu," katanya seperti dikutip dari Antara.

Adapun penggerebekan hotel itu berlokasi di Jalan Tebet Barat Dalam X, Tebet, Jakarta Selatan yang berada di dalam kompleks perumahan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Prostitusi Anak

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring anak di Tebet, Jakarta Selatan.

"Polda Metro Jaya telah mengamankan beberapa PSK (pekerja seks komersial) bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Petugas kemudian menggelandang sejumlah orang yang diduga terlibat termasuk pengguna jasa PSK tersebut ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

"Modus operandinya menawarkan PSK anak dengan menggunakan aplikasi media sosial," kata Yusri.

Dalam operasi tersebut polisi turut mengamankan 15 orang, sebagian besar adalah anak yang diduga dipekerjakan sebagai PSK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya