Polisi Pulangkan 65 Suporter Persija yang Sempat Diamankan karena Kerumunan

Sebanyak 65 suporter Persija, atau biasa disebut Jakmania, diamankan pascamerayakan kemenangan tim kesayangan atas Persib Bandung.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Apr 2021, 12:34 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2021, 11:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 65 suporter Persija, atau biasa disebut Jakmania, diamankan pascamerayakan kemenangan tim kesayangan atas Persib Bandung. Polisi menyebut, rombongan Jakmania menciptakan kerumunan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, rombongan suporter Persija berkumpul di Bundaran HI pada Minggu (25/4/2021) sampai Senin (26/4/2021) dini hari. Mereka membuat keramaian tanpa mengantongi izin dari pihak kepolisian sehingga dilakukan pembubaran.

"Petugas Polda Metro Jaya dan Polres Jakpus melakukan pembubaran kerumunan tersebut, karena saat ini PPKM skala mikro, jangan sampai jadi klaster dari pada Covid-19," kata Yusri di Pancoran, Jakarta Selatan Senin (26/4/2021).

Yusri menerangkan, pihaknya mengamankan 65 orang untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan, suporter berkumpul secara spontan tanpa ada hasutan atau ajakan dari siapapun. Menurut mereka, Bundaran HI adalah ikon Persija sehingga dijadikan lokasi berkumpul setiap timnya meraih kemenangan.

"Totalnya 65 orang terdiri dari 52 orang dewasa, 12 orang anak-anak kemudian ada 1 perempuan dewasa. Kita ambil keterangan, arahnya adalah apakah ada yang memerintahkan untuk berkumpul atau ajakan berkumpul di Bundaran Hi tersebut," papar dia.

Yusri menerangkan, 65 orang dipulangkan secara bertahap. Namun demikian, penyidik mendalami lagi dengan menelusuri jejak media sosial ke-65 suporter Persija ini.

"Setelah diambil keterangannya kita pulangkan. Sekarang ini mungkin sudah habis. Tetapi kita dalami melalui medsos apakah kemungkinan ada ajakan melalui medsos," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Polisi: Tak Ada Pemberitahuan Perayaan Kemenangan Persija di Bundaran HI

Suporter Persija yang Diamankan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mencoba membubarkan sejumlah suporter Persija. (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Polda Metro Jaya telah mengamankan sejumlah suporter sepak bola The Jakmania di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Minggu (25/4/2021). Mereka diamankan saat melakukan konvoi usai tim kesayangannya menjuarai Piala Menpora 2021.

Kepala Biro Ops Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto mengatakan, tak ada komunikasi terkait kegiatan konvoi yang dilakukan pada malam tersebut.

"Ini memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak kami, maupun juga kepada kepolisian yang terdekat sama sekali. Jadi dalam hal ini kami akan melakukan penegakan hukum secara proposional," kata Marsudianto, Senin (26/4/2021) dinihari.

Oleh karena itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan pengurus The Jakmania ataupun manejemen Persija Jakarta terkait kegiatan yang dilakukan di Bundaran HI tersebut.

"Iya itu yang nanti akan kami komunikasikan. Nanti pengurusnya juga akan kami periksa, kami ambil keterangan sebagai saksi dulu," ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan bersiaga jika memang kejadian serupa terjadi lagi di wilayah hukumnya.

"(Antisipasi kejadian serupa) Nanti pada jadwal yang berikutnya lagi apabila memang ada indikasi demikian akan kami siagakan lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Suporter klub sepak bola Persija Jakarta melakukan selebrasi dik kawasan Bundaran HI. Ekspresi kegembiraan itu dilakukan setelah Persija Jakarta mengungguli Persib Bandung dalam Piala Menpora.

Saat selebrasi tersebut, sejumlah orang ditangkap polisi. Mereka diduga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang saat ini diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Kami masih lakukan penyelidikan, tentunya yang pasti karena adanya kumpul-kumpul semacam ini sudah melanggar PPKM yang mana sekarang ini masih berlaku," kata Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto di Bundaran HI.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya