Tak Mau Diajak Berhubungan Badan, Seorang Remaja Bunuh Temannya

Kadek Budiarta membenarkan pihaknya menerima laporan seorang jenazah remaja berusia 24.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Apr 2021, 04:10 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2021, 04:10 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

Liputan6.com, Jakarta Kapolsek Gambir, AKBP Kadek Budiarta membenarkan pihaknya menerima laporan seorang jenazah remaja berusia 24.

Adapun korban ditemukan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di sebuah rumah tak berpenghuni Jalan Petojo, Jakarta.

Pihaknya pun langsung memeriksa sejumlah saksi. Sedangkan jenazah korban dibawa ke RSCM untuk diautopsi.

"Dari beberapa saksi, tepatnya jam 17.00 WIB, kami langsung mencurigai yang tidak lain adalah anak dari pemilik rumah. Segera kita amankan dengan alasan untuk mendampingi ibunya di kantor," kata Kadek dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).

Kepada polisi, remaja berinisal IM (28) mengakui perbuatannya. Diketahui, yang bersangkutan merupakan teman korban bahkan sempat meminjamkan sejumlah uang dan dibelikan satu unit ponsel.

Kadek menuturkan, pembunuhan terjadi pada 16 April dan jenazah baru ditemukan pada 23 April 2020.

Awalnya, pelaku berniat menagih hutang dan juga mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, permintaan tersebut ditolak. Hal inilah yang membuat pelaku dendam kepada korban.

"Sehingga (pelaku) melalukan tindakan tersebut," jelas Kadek.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bau Tak Sedap

Kadek menuturkan, jenazah korban ditemukan lantaran petugas PPSU mencium bau tidak sedap.

"Pada saat PPSU melaksanakan pembersihan tersebut, ada bau tidak enak dan kemudian dicek ternyata ada mayat di sana dan melaporkan ke Polsek Metro Gambir," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya