Munarman Ditangkap Densus 88, Eks Markas FPI Petamburan Digeledah

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Apr 2021, 17:25 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2021, 17:21 WIB
[Bintang] Munarman
Munarman di acara preskon Buni Yani. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap Mantan Sekertaris Umum Front Pembela Islam, Munarman. Kabar penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).

"Iya benar ditangkap," kata dia.

Yusri menerangkan, saat ini pihak kepolisian berencana menggeledah Eks Markas Front Pembela Islam di Petamburan Jakpus.

"Berangkat ke Petamburan, ada penggeledahan di sana," tandas dia.

Tim Densus 88 Antiteror menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan pada pukulu 15.30 WIB.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Saksikan Video Terkait Berikut Ini:

FOTO: FPI Bantah Tudingan Penyerangan Terhadap Polisi
Sekretaris Umum FPI Munarman memberikan keterangan terkait aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI di Petamburan III, Jakarta, Senin (7/12/2020). Munarman membantah adanya aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya