Polisi Tangkap Vokalis Band Deadsquad Terkait Dugaan Narkoba

Polisi menangkap vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhani terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Mei 2021, 15:04 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2021, 14:32 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhani terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.

"Ketangkap psikotropika," tutur Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (2/5/2021).

Menurut Yusri, Daniel dibekuk di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu 1 Mei 2021. Hasil tes urine menunjukkan adanya penggunaan narkoba.

"Positifnya mengandung ganja sama psikotoprika," jelas dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Diamankan Polres Jakarta Utara

Belum banyak keterangan yang dibeberkan pihak kepolisian. Rencananya Senin 3 Mei 2021 akan ada press rilis penanganan kasus tersebut.

"Polres Jakarta Utara yang amankan," Yusri menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya