Liputan6.com, Jakarta Polri memastikan, penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris sudah melalui kajian mendalam. Oleh karena itu, pemerintah tidak sembarangan menyimpulkannya.
"Tentu sudah kajian, pelabelan tersebut melalui kajian mendalam di bawah tingkat Kementerian Polhukam. Jadi sudah melalui kajian mendalam sehingga diberikan label tersebut," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga
Menurut dia, belum ada penambahan jumlah personel dari Polri yang diturunkan ke Tanah Papua untuk menjaga masyarakat sekaligus memburu KKB.
Advertisement
"Yang jelas berusaha terus TNI-Polri, aparat di sana, dan instansi lainnya menyelesaikan masalah-masalah di sana, di Papua, yang tentunya sama-sama ingin menciptakan Tanah Papua yang aman dan damai," kata Rusdi.
Sebelumnya, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, dengan ditetapkannya OPM sebagai teroris, maka membuat kelompok yang sebelumnya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu menjadi musuh semua pihak.
"Kini berbeda posisinya. Terhitung sejak hari ini, pelabelan teroris memberikan justifikasi yang legitimate bagi setiap komponen bangsa untuk menyikapi organisasi teroris itu sebagai musuh bersama yang harus diberantas secara cepat, tegas, terukur, tuntas," kata Reza kepada Liputan6.com, Jumat 30Â April 2021.
Menurut Reza, ketika mereka masih disebut sebagai KKB, maka aksi mereka tak ubahnya kriminal biasa. Pemikiran yang muncul, cukuplah kriminal dihadapi oleh polisi.
"Betapa pun tindak kriminalitas harus dilawan, namun karena saya bukan korban atau sasaran si kriminal, maka saya merasa KKB bukan pihak yang harus juga saya lawan secara langsung," paparnya.
Dengan fakta seperti itu, menurut Reza medan perang melawan kelompok teror tidak hanya berlangsung di daratan melainkan juga di udara alias dunia maya.
"Patroli udara juga perlu dipencarkan," pungkas Reza.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pendapat Lain
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mengatakan, memberi label terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris tak menyelesaikan masalah.
"Itu justru menunjukan kelemahan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Papua," kata legislator asal Papua ini, Kamis 29 April 2021.
Menurutnya, ini bukan disebut solusi bagi Papua sendiri. Karena masalahnya bukan hanya urusan hukum tapi politiknya juga.
"Kenapa demikian? Karena persoalan di Papua ini kan masalah bukan menyangkut satu kelompok. Kelompok KKB kita habisi hari ini, tapi regenerasinya akan lahir terus," ungkap Yan.
Pemerintah harus punya rencana matang untuk menghentikan aksi kekerasan oleh KKB. Dalam jangka panjang perlu dengan pendekatan teritorial, komunikasi, rekonsiliasi dan dialog untuk menyelesaikan masalah Papua.
"Dialog yang dimaksud saya adalah dialog dalam kerangka bingkai NKRI sesuai dengan format yang kita sepakati bersama antara pemerintah pusat dengan rayat papua melalui tim kerja yang nanti direkomendasikan oleh presiden atau dibentuk untuk kemudian bisa mengawal proses itu," kata Yan.
Sementara dalam jangka pendek perlu evaluasi penanganan KKB di Papua. Bagaimana pendekatan dan kelemahan operasi selama ini.
Yan juga mengungkit kasus salah tembak harus segera dihentikan supaya tidak menghasilkan balas dendam berkepanjangan.
"Sehingga dengan emosionalnya pemerintah dalam menetapkan KKB sebagai kelompok teroris, saya pikir ini justru mendorong sebuah kemunduruan, bukan langkah maju," kata Yan.
Advertisement