Macet Panjang, Pemeriksaan Kendaraan di GT Cikarang Barat Dihentikan Sementara

Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan melonggarkan pemeriksaan di Gerbang Tol Cikarang Barat sampai kepadatan terurai.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Mei 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2021, 14:15 WIB
Pemeriksaan Larangan Mudik di Pintu Tol Cikarang Barat
Petugas gabungan memeriksa dokumen pengendara di Pintu Tol keluar Cikarang Barat, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemeriksaan sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Proses seleksi kendaraan di Gerbang Tol Cikarang Barat dihentikan untuk sementara waktu. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, pemeriksaan kendaraan yang ingin meninggalkan DKI Jakarta berdampak pada kondisi arus lalu lintas.

"Dari pagi tadi kita melakukan pemeriksaan, namun karena volume lalu lintas tinggi sekali, kemudian imbas pemeriksaan yang kita lakukan, ekornya mencapai 5-8 km," kata dia di Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021).

Sambodo menerangkan, Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan melonggarkan pemeriksaan Gerbang Tol Cikarang Barat sampai kepadatan terurai. Dia menyampaikan, kebijakan ini diambil demi memperlancar arus lalu lintas di ruas jalan tol.

"Saat ini sedang kita los, kita akan los pemeriksaan sampai nanti ekornya kurang lebih 1 sampai 2 kilometer baru kemudian kita akan lakukan pemeriksaan kembali. Supaya ini juga tidak menghambat, terlalu jauh dan lama," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

725 unit kendaraan putar balik

Pemeriksaan Larangan Mudik di Pintu Tol Cikarang Barat
Pemudik berada di dalam truk saat pemeriksaan dokumen di Pintu Tol keluar Cikarang Barat, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemeriksaan sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya masih menemukan masyarakat yang mencoba-coba mudik pada lebaran 2021. Meski, kebijakan larangan mudik sudah berlaku mulai 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021.

Terbukti, ada 725 unit kendaraan yang diberikan sanksi putar balik. Tak cuma itu, ada pula satu unit truk dan dua unit mobil travel gelap yang diamankan lantaran diduga mengangkut penumpang mudik.

Data itu dihimpun oleh petugas di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Gerbang Tol Cikupa pada Kamis, 6 Mei 2021 mulai pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Adapun, rinciannya di Gerbang Tol Cikarang Barat kendaraan yang diberi sanksi putar balik sebanyak 317 unit kendaraan. Sementara, itu sebanyak 408 unit kendaraan pemudik diberikan sanksi diputar balik di Gerbang Tol Cikupa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya