Liputan6.com, Jakarta - Libur Lebaran 2021 telah usai. Namun, klaster baru Covid-19 di lokasi wisata mulai mengancam. Apalagi, sejak libur lebaran, berbagai tempat wisata di sejumlah daerah diserbu pengunjung.
Adapun potensi ancaman klaster lokasi wisata ini merujuk data Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19. Berdasarkan pantauan, ada 122.899 orang mendapat teguran di tempat wisata secara nasional.
Advertisement
Baca Juga
Mereka ditegur lantaran mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menjaga jarak dan memakai masker. Tercatat pula, Jakarta menjadi provinsi paling rendah tingkat kepatuhan protokol kesehatan menjaga jarak di tempat wisata sebesar 27%.
Bagaimana tingkat kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 di daerah lain? Bagaimana rekomendasi Satgas Covid-19 terkait ancaman klaster wisata? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement