Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa seorang wanita berinisial F berkaitan dengan unggahan video pembakaran Al-Qur'an dan penghinaan terhadap Sang Pencipta. Dugaan sementara, akun media sosial itu disalahgunakan oleh orang lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menerangkan F menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengklarifikasi perihal akun media sosial Instagram yang sedang dipersoalkan oleh publik karena video membakar Al-Qur'an.
"Kemarin sudah kita temukan akunnya dengan alamat di daerah Jaksel. Tetapi pada saat dilakukan atau tim datang kediamannya pada saat itu tidak menemukan yang bersangkutan, kami bertemu sama orangtuanya. Kemudian orangtuanya menyampaikan kepada anaknya. Akhirnya si pemilik akun saudari F datang ke Polres dan dilakukan pemeriksaan," papar dia di Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).
Advertisement
Yusri menerangkan, F mengakui mengelola akun @farhanah_s*n*oso_245. Tapi sejak Oktober 2020 sudah tak lagi aktif. Diduga akun telah berpindah tangan ke orang lain.
Kepada polisi, F membantah telah mem-posting video dan gambar tersebut.
"Masih kami dalami karena saksi tidak pernah merasa melakukan perbuatan sesuai yang ada di medsos tersebut," ujar dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Polisi Buru Terduga Pelaku
Yusri menerangkan, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih memburu seorang yang diduga sebagai pelaku. Menurut dia, nama itu diembuskan oleh F saat diperiksa sebagai saksi.
"Tim lagi bekerja untuk mengejar pelakunya karena yang bersangkutan merasa akunnya telah di-hack. Ini keterangan awal yang kita dapat. Mudah-mudahan kita segera amankan apakah betul keterangan dari si F ini," tandas dia.
Advertisement