Keterisian Tempat Tidur di Wisma Atlet Naik 6,75 Persen Pasca-Lebaran

Kendati begitu, dia menilai kenaikan keterisian tempat tidur di Wisma Atlet masih relatif kecil dibandingkan lebaran tahun lalu.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Mei 2021, 20:36 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2021, 20:36 WIB
FOTO: Kapasitas RS Rujukan COVID-19 di Jakarta Tersisa 13 Persen
Pasien COVID-19 terlihat pada jendela salah satu kamar isolasi Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan COVID-19 tersisa 13 persen. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di Rumah Sakit Wisma Atlet mengalami kenaikan 6,75 persen. Hal ini menyusul adanya kenaikan kasus aktif Covid-19 sebesar 5,2 persen.

"Untuk Rumah Sakit Wisma Atlet juga data yang kita peroleh pada tanggal 18 Mei yaitu 15,02 persen. Pada tanggal 24 Mei hari ini, telah meningkat menjadi 21, 77 persen. Ada peningkatan 6,75 persen," kata Doni dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).

Kendati begitu, dia menilai kenaikan BOR di Wisma Atlet masih relatif kecil dibandingkan tahun lalu. Doni menyampaikan BOR di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet melonjak hingga 20 persen pada Lebaran 2020 lalu.

Meski kenaikan BOR pasca lebaran 2021 masih kecil, Satgas Covid-19 diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tetap waspada dan tak lengah. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19.

"Jangan kendor, tidak boleh longgar dan setiap hari harus diingatkan. Setiap jam bahkan setiap menit harus ada kelompok-kelompok masyarakat yang saling mengingatkan," jelas Doni.

Adapun tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 secara nasional tidak ada yang melebihi 60 persen. Namun, ada beberapa provinsi yang tingkat keterisian tempat tidurnya di atas rata-rata nasional yakni, 31 persen

Misalnya, BOR di Sumatera Utara mencapai 58 persen, Riau 55 persen, Sumatera Barat 54 persen, Aceh 47 persen. Kemudian, BOR di Bangka Belitung sebesar 47 persen, Sumatera Selatan 47 persen, Jambi 43 persen, dan Lampung 41 persen.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Wanti-Wanti dari Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) untuk penanganan Covid-19 harus dibawah 50 persen. Kendati kini BOR sudah membaik, namun masih ada rumah sakit yang tingkat keterisiannya di atas 50 persen.

"Sekarang bed occupacncy ratio. Rasio keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS), target kita sekarang harus dibawah 50. Ada yang masih di atas 50," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia, sebagaimana ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2021).

Dia mengatakan tingkat keterisian tempat tidur nasional pernah menyentuh 80 persen sementara di Wisma Atlet Jakarta mencapai 90 persen pada September 2020. Jokowi mengakui kala itu dirinya cukup khawatir tempat tidur di rumah sakit penuh menampung pasien Covid-19.

"Saya ingat betul dan saya takut betul, sudah diatas 90 persen artinya 2 minggu kedepan tidak bisa turun sudah penuh, dan bisa colaps rumah sakit kalau sudah di atas angka itu," tutur Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya