Direktur KPK soal Pemecatan 51 Pegawai: Ini Bentuk Pembangkangan Lembaga Negara

Giri Suprapdiono mengaku sudah memprediksi soal pemecatan terhadap pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Mei 2021, 22:00 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2021, 22:00 WIB
FOTO: Aksi Dukungan Bagi 75 Pegawai KPK
Peserta aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil AntiKorupsi membawa poster saat berunjukrasa di depan Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/5/2021). Dalam aksinya mereka memberi dukungan kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dalam tahap alih status kepegawaian. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengaku sudah memprediksi soal pemecatan terhadap pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Adapun dia salah satu yang tak lolos TWK. Total dari 75 pegawai, 51 orang dipecat.

"Hari ini kita mendapatkan kabar yang sudah kita bisa prediksi. Tentu mengejutkan dan saya pikir sangat mengecewakan, karena 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan, kemudian 51 di antaranya diberhentikan atau dengan kata lain dipecat. Dan 24 di antaranya akan dibina dan tidak ada kepastian apakah mereka akan dilantik menjadi ASN," kata Giri melalui sebuah rekaman video, Selasa (25/5/2021).

Dia menuturkan, apa yang disampaikannya ini mewakili rakyat Indonesia dan seluruh pegawai KPK. Menurutnya, harapan akan Indonesia yang bersih hingga simbol kejujuran dan integritas telah dirusak lewat upaya-upaya yang jelas terlihat.

"Tentu ini adalah bentuk dari suatu pembangkangan dari lembaga negara. Karena Presiden sudah jelas menyatakan bahwa 75 pegawai bisa dilakukan pembinaan pendidikan kedinasan, sehingga dia tidak harus menjadi keluar dari KPK dan dia bisa menjadi bagian dari pegawai-pegawai terbaik dari pemberantasan korupsi," ungkap Giri.

Menurutnya, sistem lembaga antirasuah pun dirusak lewat revisi Undang-Undang KPK. Sementara Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya yang jelas-jelas berupaya memberantas korupsi dan membela Indonesia, ditakut-takuti lewat sanksi dan cara-cara yang dipaksakan.

"Kami minta kepada Bapak Presiden, Kepala Negara untuk bisa menengahi polemik ini. Mestinya pemberantasan korupsi tidak dihabiskan dengan hal yang tidak perlu. Kita ingin memberantas korupsi, bukan berpolemik seperti ini," ujar Giri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sangat Kecewa

Giri berharap ada kebijaksanaan dan penyelesaian dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi bagi 75 pegawai KPK yang terancam dipecat.

Dia menegaskan, mereka bukanlah orang-orang yang tidak lulus, namun orang-orang yang tegas menjunjung sikap dalam memberantas korupsi.

"Dan kami tidak pandang bulu, siapa pun melakukan korupsi akan kita tangani. Saya salah satu dari 75 pegawai, 9 tahun menjadi direktur, 16 tahun bekerja di KPK, dan saya merasa sangat kecewa dengan perlakuan kepada 75 kami. Semoga Allah Subhanahuwata'ala, Tuhan yang Maha Esa menolong kita semua keluar dari kemelut ini dan kebenaran berpihak pada kita. Salam antikorupsi," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya