Polisi Tilang Pengendara Moge yang Terobos Busway di Jakarta Pusat

Sambodo menekankan, penilangan pengendara motor gede (moge) sebagai bukti bahwa polisi tak pandang bulu dalam melakukan penindakan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 29 Mei 2021, 16:14 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2021, 15:40 WIB
Polri Sat Lantas Jakpus menilang pengendara Moge atau motor ber cc besar, Sabtu (29/5/2021).
Polri Sat Lantas Jakarta Pusat menilang pengendara Moge atau motor ber cc besar, Sabtu (29/5/2021). (Foto: twitter @TMCPoldaMetro)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menindak konvoi motor gede (moge) di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu siang (29/5/2021). Konvoi ditindak lantaran menerobos busway.

"Sekitar jam 11 siang tadi, tim tindak Sat Lantas Polres Jakarta di bawah pimpinan Ipda Safril beserta lima anggota lainnya menindak moge masuk di jalur busway di Jalan Hasyim Ashari dari arah Grogol ke Jalan Gajah Mada," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu.

Penindakan tersebut berupa penilangan. Sambodo mengungkap, rombongan tersebut terdiri dari delapan motor, namun ada empat motor kabur sementara empat lainnya ditilang.

"Ditindak dengan tilang pasal 287 ayat 1 tentang Rambu," katanya.

Sambodo menekankan, penilangan pengendara moge sebagai bukti bahwa polisi tak pandang bulu dalam melakukan penindakan.

"Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak pandang bulu. Semua sama di muka hukum," pungkas Sambodo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kapolda Metro Ingatkan Tak Ada Lagi Anggota Kawal Pesepeda, Moge, Mobil Mewah

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengingatkan kembali kepada seluruh anggota agar tidak ada lagi yang memberikan pengawalan ke kelompok atau komunitas tertentu. Termasuk rombongan pengendara mobil mewah, motor gede atau moge, hingga pesepeda.

"Mari kita membangun tradisi baru, di mana polri betul-betul berdiri, ada untuk semua masyarakat, bukan untuk golongan tertentu," tutur Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu 20 Maret 2021.

Menurut Fadil, perlakuan tersebut menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Silahkan para pemilik hobi berkendara dapat menyalurkan minatnya sesuai aturan yang berlaku di jalan.

"Saya tidak ingin Kasubdit, Pamwal, ada anggotanya mengawal pesepeda-pesepeda di jalan raya sehingga menjadikan prioritas dan menghambat pengguna jalan lainnya. saya ini juga hobi bersepeda, tapi saya bersepeda di tempat yang benar-benar untuk bersepeda," jelas dia.

Fadil kemudian meminta Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menentukan titik lokasi jalan yang tepat untuk para pesepeda menyalurkan hobinya. Dia mengingatkan tidak semua jalur dapat dapat digunakan untuk bersepeda masal.

"Mungkin bisa dipilih di Kemayoran, atau di beberapa tempat, atau tempat-tempat yang sudah ada untuk bisa bersepeda dengan sehat dan nyaman tanpa menganggu kamtibselcarlantas lainnya. Sehingga kita menghindari terjadinya kecelakaan seperti di Bundaran HI kemarin," Fadil menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya