Dishub DKI Jakarta Bantah Prioritaskan Pengguna Road Bike

Kadishub DKI menjelaskan, aktivitas pegiat road bike sering kali terabaikan karena menggunakan jalur lalu lintas bagian kanan.

oleh Ika Defianti diperbarui 04 Jun 2021, 15:54 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2021, 15:54 WIB
FOTO: Polisi Tertibkan Pesepeda Bandel yang Keluar Jalur
Polisi saat penertiban pesepeda yang keluar jalur di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sepeda road bike diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membantah memprioritaskan pengguna sepeda balap atau road bike di Ibu Kota. Hal tersebut terkait rencana adanya jalur permanen sepeda road bike.

"Jadi tidak ada yang memanjakan siapa. Kami Pemerintah Provinsi DKI tetap mengutamakan aspek keselamatan warganya," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).

Dia menjelaskan, aktivitas pegiat road bike sering kali terabaikan karena menggunakan jalur lalu lintas bagian kanan. Sedangkan lajur bagian kanan digunakan oleh pengguna kendaraan bermotor.

"Untuk itu pemerintah harus memikirkan bagaimana lintasan mereka itu aman sehingga pengguna lainnya yang biasa menggunakan road bike aspek keamanan dan kenyamanan terjamin," ucap dia.

Syafrin mengatakan, salah satu upayanya yakni Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat pada pukul 05.00-06.30 WIB. Menurut dia, waktu tersebut mobilitas masyarakat di jalan protokol masih relatif rendah.

"Oleh sebab itu di sana mereka diperbolehkan, setelah itu mereka masuk ke jalur sepeda permanen," ujar dia.

Selanjutnya untuk akhir pekan, penggiat road bike dapat menggunakan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang mulai pukul 05.00-08.00 WIB. "Tentu akan ada pengaturan. Nah itu yang sedang dibahas, regulasi masih dibahas," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Road Bike di Sudirman-Thamrin

FOTO: Polisi Tertibkan Pesepeda Bandel yang Keluar Jalur
Polisi menghalau pesepeda yang berada di luar jalur di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). Sepeda road bike diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat, namun dibatasi dari pukul 05.00-06.30 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan para pengguna sepeda road bike wajib menggunakan jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin setelah waktu yang ditentukan.

Para pengguna road bike dapat keluar dari jalur sepeda permanen pada pukul 05.00-06.30 WIB pada Senin-Jumat.

"Sudirman-Thamrin itu kan jalur sepeda permanen, jadi setelah pukul 06.30 WIB seluruh sepeda itu wajib menggunakan (jalur) sepeda permanen," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Sementara itu, kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan kajian bersama terkait rencana uji coba jalur road bike di Jalan Sudirman-Thamrin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya